Barantin Gencarkan Vaksinasi Ring untuk Cegah PMK pada Hewan Ternak
Barantin kampanyekan vaksinasi ring di lima daerah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengintensifkan kampanye vaksinasi ring sebagai langkah preventif terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Inisiatif ini dilakukan sebelum hewan ternak diperdagangkan antar daerah. Kegiatan kampanye vaksinasi ring ini berlangsung selama tiga hari di lima wilayah strategis, yaitu Lampung, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Vaksinasi ring ini mengusung tema utama yaitu "Lakukan Vaksinasi Sebelum Melalulintaskan Hewan".
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Program ini dilakukan melalui penyediaan sumber protein hewani yang sehat dengan melakukan vaksinasi PMK pada sapi, kambing, dan domba. Vaksinasi ini sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak.
Sriyanto menambahkan, target vaksinasi kali ini adalah 3.000 ekor hewan ternak. Daerah-daerah yang menjadi fokus utama adalah wilayah dengan populasi sapi potong yang relatif besar dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap kebutuhan nasional. Vaksinasi ini menjadi krusial untuk memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan aman saat diperdagangkan antar pulau.
Zona Pengendalian PMK dan Target Vaksinasi
Sriyanto menjelaskan, berdasarkan zona pengendalian PMK, beberapa wilayah dikategorikan sebagai zona merah, termasuk Lampung, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Zona kuning meliputi Pulau Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Sementara itu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Maluku termasuk dalam zona hijau.
Menurut Sriyanto, vaksinasi ini bertujuan untuk menjamin kesehatan ternak sebelum dilalulintaskan dan memastikan penerapan biosekuriti yang ketat terhadap hewan ternak. Penerapan biosekuriti ini dimulai sejak dari kandang hingga tempat tujuan. Langkah-langkah ini penting untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit dan menjaga populasi ternak tetap sehat.
“Vaksinasi ini untuk memastikan kesehatan ternak yang akan dilalulintaskan. Oleh karenanya, perlu sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kampanye ini," ujar Sriyanto.
Dukungan untuk Indonesia Bebas PMK 2035
Sriyanto menekankan bahwa vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK pada tahun 2035. Pemerintah telah menetapkan grand design, visi, dan strategi yang jelas untuk mencapai tujuan tersebut. Vaksinasi adalah salah satu langkah kunci dalam strategi ini.
Sriyanto berharap kegiatan vaksinasi dapat diperluas ke daerah lain, terutama yang telah terinfeksi PMK. Ia menambahkan bahwa jarak hewan ternak yang harus divaksinasi minimal radius lima kilometer dari lokasi temuan kasus PMK atau peternakan besar. Langkah ini penting untuk menciptakan zona aman di sekitar wilayah yang terinfeksi dan mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
Dengan adanya vaksinasi ring ini, diharapkan populasi hewan ternak di Indonesia semakin terlindungi dari ancaman PMK. Sinergi antara pemerintah, peternak, dan seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai Indonesia Bebas PMK pada tahun 2035.