Pengangkatan CASN Sumsel Diundur, Gubernur Herman Deru Imbau Tetap Tenang
Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta para CASN yang lulus untuk tetap tenang meskipun pengangkatannya diundur hingga 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK, memastikan proses tersebut hanya diundur bukan dibatalkan.

Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Sumatera Selatan (Sumsel) diundur. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang meminta para CASN untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Pengumuman penundaan ini menimbulkan kecemasan di kalangan CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. Penundaan ini dikabarkan disebabkan oleh sejumlah penyesuaian administrasi, pembayaran gaji, dan hal-hal teknis lainnya.
Keputusan penundaan ini disampaikan Gubernur Herman Deru pada Minggu, 09/03 di Palembang. Beliau menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti pembatalan pengangkatan. "Tenang-tenang saja, ini bukan dibatalkan, tapi diundur saja. Saya kemarin dilantik juga diundur-undur (pelantikan kepala daerah menang Pilkada Serentak 2024)," ujar Gubernur Herman Deru, memberikan analogi untuk menenangkan para CASN.
Imbauan ini disampaikan mengingat adanya informasi beberapa CASN yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena telah diterima sebagai CASN. Gubernur Deru berharap agar para CASN tetap semangat dan tidak patah arang. Beliau bahkan memberikan semangat dengan mengatakan, "Kalau sekedar mundur, leluhur kita dulu pakai bambu runcing melawan penjajah lagi tidak apa-apa. Sekali-sekali mengabdi untuk negara," katanya memberikan semangat nasionalisme.
Penundaan Pengangkatan CASN Sumsel: Penjelasan Pihak Terkait
Plt Kepala Kantor Regional VII BKN, Prima Sepriza, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB dan Kepala BKN terkait jadwal pengangkatan CASN. Untuk wilayah Sumsel sendiri, jumlah formasi CPNS yang tersedia sebanyak 4.564. "Kalau jumlah formasi CPNS se-Sumsel ada 4.564. Data rinciannya ada di masing-masing kabupaten/kota, apakah terisi semua atau tidak (formasinya)," jelasnya. Rincian formasi tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sumsel.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menambahkan bahwa jumlah CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terdiri dari 103 CPNS dan 3.077 PPPK. Pihak BKD Sumsel juga masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PAN-RB terkait penundaan pengangkatan ini. "Kami masih menunggu surat tertulis dari Kementerian PAN-RB terkait kebijakan tersebut, karena itu hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR RI," ungkap Ismail Fahmi.
Penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penundaan dan detail teknisnya masih belum diungkapkan secara rinci oleh pihak terkait. Namun, Gubernur Herman Deru dan pejabat BKD Sumsel memastikan bahwa proses pengangkatan CASN tetap berjalan dan hanya mengalami penundaan jadwal.
Jadwal Pengangkatan CASN yang Baru
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan jadwal pengangkatan CASN yang baru. Pengangkatan CPNS dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan dilakukan secara serentak pada 1 Maret 2026. Perubahan jadwal ini tentu saja menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Meskipun terdapat penundaan, penting bagi para CASN untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Proses administrasi dan teknis yang perlu diselesaikan membutuhkan waktu, sehingga penundaan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pengangkatan CASN di seluruh Indonesia, termasuk di Sumsel.
Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Gubernur Herman Deru dan BKD Sumsel terus berupaya untuk memberikan informasi terbaru dan memastikan hak-hak para CASN tetap terlindungi. Para CASN diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan terbaru mengenai pengangkatan mereka.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan semua proses administrasi dan teknis dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, sehingga pengangkatan CASN dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Hal ini juga untuk memastikan bahwa para CASN yang telah dinyatakan lulus benar-benar siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Kesimpulan
Penundaan pengangkatan CASN di Sumsel menimbulkan kekhawatiran, namun Gubernur Herman Deru dan instansi terkait memberikan jaminan bahwa proses tersebut hanya diundur, bukan dibatalkan. Para CASN diminta untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Jadwal baru pengangkatan CPNS adalah 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026.