Pemkot Bengkulu Targetkan Serahkan SK PPPK Akhir Mei 2025
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan pelantikan dan penyerahan SK PPPK tahap pertama kepada 1.411 tenaga honorer paling lambat akhir Mei 2025, dengan total kuota PPPK mencapai 2.394 orang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan batas waktu penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Sebanyak 1.411 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu yang telah dinyatakan lulus seleksi akan menerima SK mereka paling lambat akhir Mei 2025. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk penyelesaian pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan perbaikan beberapa SK yang ditemukan kesalahan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh beberapa SK PPPK yang masih dalam proses perbaikan. "Untuk yang PPPK karena prosesi pengusulan NIP masih ada beberapa yang belum selesai, sehingga kami masih menunggu dan diperkirakan paling lambat akhir bulan Mei sudah selesai," ungkap Achrawi dalam keterangannya di Bengkulu, Senin.
Para calon PPPK tahap pertama diminta untuk mempersiapkan diri dengan menyiapkan seragam Korpri dan atributnya untuk pelantikan. Total kuota PPPK yang diterima Pemkot Bengkulu dari pemerintah pusat mencapai 2.394 orang, khusus untuk pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Bengkulu. Rinciannya meliputi 58 kuota guru, 294 kuota tenaga kesehatan, dan 2.043 kuota tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penyerahan SK PPPK dan CPNS di Kota Bengkulu
Proses penyerahan SK PPPK masih menunggu penyelesaian administrasi dan perbaikan data. Pihak BKPSDM Kota Bengkulu memastikan akan menyelesaikan semua proses tersebut sebelum akhir Mei 2025. Hal ini untuk memastikan kelancaran proses pelantikan dan penyerahan SK kepada para tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu telah mempersiapkan proses penyerahan SK CPNS. Penyerahan SK CPNS dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Mei 2025. "Kami dari Pemkot Bengkulu sudah menyiapkan sejak awal dan akan segera kami proses dan telah disampaikan. Mudah-mudahan di tahun 2025 ini sesuai dengan arahan pusat untuk CPNS dan PPPK SK nya sudah keluar," jelas Eko Agusrianto.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menyelesaikan proses administrasi dan pelantikan CPNS dan PPPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses ini merupakan bagian penting dalam upaya Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Rincian Kuota PPPK Pemkot Bengkulu
- Guru: 58 orang
- Tenaga Kesehatan: 294 orang
- Tenaga Teknis: 2.043 orang (tersebar di berbagai OPD, termasuk Satpol PP)
Total kuota PPPK yang diterima Pemkot Bengkulu sebanyak 2.394 orang, seluruhnya diperuntukkan bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Dengan demikian, proses perekrutan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer dan meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Bengkulu.
Proses pelantikan dan penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam upaya Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Pemkot Bengkulu berharap proses ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.