Pemkab Mukomuko Geser Jadwal Seleksi PPPK Tahap II: 1.172 Peserta Terdampak
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menunda jadwal seleksi PPPK tahap II formasi 2024 hingga Mei 2025, dengan 1.172 peserta tersebar di Bengkulu, Padang, dan Jakarta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu, resmi mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Seleksi yang awalnya dijadwalkan pada 4, 5, dan 6 Mei 2024, kini diundur. Hal ini berdampak pada 1.172 peserta yang telah bersiap mengikuti seleksi tersebut. Penundaan ini disebabkan oleh kendala kesiapan sarana dan prasarana dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut. "Kemarin kita sudah ada jadwal, karena kesiapan panitia BKN terkait sarana dan prasarana sehingga ditunda, jadi ada penyesuaian jadwal baru lagi," ungkap Niko dalam keterangannya pada Sabtu lalu. Penyesuaian jadwal ini tentu mengharuskan seluruh peserta untuk menyesuaikan rencana mereka.
Penundaan ini menimbulkan perubahan signifikan pada jadwal pelaksanaan seleksi. Para peserta kini harus bersiap mengikuti seleksi pada tanggal yang telah direvisi. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi dan evaluasi menyeluruh terkait kesiapan pelaksanaan seleksi PPPK tahap II.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap II yang Baru
Dengan adanya penundaan, jadwal seleksi PPPK tahap II formasi 2024 di Kabupaten Mukomuko mengalami perubahan. Seleksi yang semula direncanakan pada bulan Mei 2024, kini dijadwalkan ulang pada bulan Mei 2025. Lebih rincinya, sebanyak 1.050 peserta akan mengikuti seleksi di Kota Bengkulu pada tanggal 8 dan 9 Mei 2025. Sementara itu, 120 peserta lainnya akan mengikuti tes di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 10 Mei 2025, dan dua orang peserta akan mengikuti tes di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2025.
Perubahan jadwal ini tentunya membutuhkan penyesuaian dari para peserta. Mereka diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari panitia seleksi agar tidak ketinggalan informasi penting. Pemkab Mukomuko memastikan akan memberikan informasi terbaru dan terupdate terkait pelaksanaan seleksi PPPK ini.
Niko Hafri juga menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam menghadapi seleksi. Meskipun jadwal telah berubah, persiapan yang matang tetap menjadi kunci keberhasilan. Para peserta diharapkan untuk memanfaatkan waktu yang ada untuk mempersiapkan diri secara optimal.
Rincian Peserta dan Formasi
Sebanyak 1.172 peserta seleksi PPPK tahap II ini merupakan tenaga honorer non-database. Mereka telah mengabdi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut sejak tahun 2023-2024. Surat Keputusan (SK) tidak menjadi persyaratan utama, namun surat aktif bekerja yang dikeluarkan oleh kepala organisasi perangkat daerah menjadi bukti yang sah.
Jumlah formasi yang tersedia untuk PPPK tahap II ini sama dengan formasi PPPK tahap I, yaitu sebanyak 850 formasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Terdapat sekitar 1.500 tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela di lingkungan pemerintah daerah yang berpotensi untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II tahun ini. Mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan status kepegawaian mereka melalui seleksi ini.
Kesimpulan
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Mukomuko menjadi catatan penting bagi 1.172 peserta yang terlibat. Perubahan jadwal ini menuntut adaptasi dan kesiapan dari para peserta. Pemkab Mukomuko berharap agar proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang berkualitas untuk memajukan daerah.