1.289 Peserta PPPK Kota Bengkulu Lolos Seleksi Administrasi Tahap 2
Sebanyak 1.289 peserta PPPK di Kota Bengkulu dinyatakan lulus seleksi administrasi tahap kedua, sementara 152 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan total formasi yang tersedia sebanyak 2.394.
Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap kedua. Dari 1.441 pendaftar, sebanyak 1.289 peserta dinyatakan lolos sementara, sisanya 152 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pengumuman resmi disampaikan pada 9-18 Februari 2025, sementara seleksi kompetensi akan berlangsung pada April-Mei 2025.
Penyebab Peserta TMS
Achrawi, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan peserta dinyatakan TMS. Salah satu penyebab utamanya adalah adanya pelamar dari luar daerah yang mendaftar di Kota Bengkulu. Persyaratan administrasi yang ketat juga menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran PPPK tahap kedua awalnya ditutup pada 20 Januari 2025, namun diperpanjang hingga 8 Februari 2025, sesuai Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025. Perpanjangan ini bertujuan agar seluruh tenaga non-ASN yang terdata di BKN dapat berpartisipasi, kecuali yang telah memasuki masa pensiun.
Alokasi Formasi PPPK
Pemkot Bengkulu menyediakan total 2.394 formasi PPPK tahap kedua tahun anggaran 2024, sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024. Rinciannya, 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis.
Kesimpulan
Seleksi PPPK tahap kedua di Kota Bengkulu menunjukkan peningkatan jumlah peserta yang lolos tahap administrasi. Proses seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi, akan menentukan peserta yang berhak menempati formasi yang tersedia. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan akuntabel.