Tes PPPK Tahap II Mataram Selesai, 38 Peserta Tak Hadir
Sebanyak 1.833 pelamar PPPK di Mataram telah menyelesaikan tes tahap II, namun 38 peserta dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan.

Sebanyak 1.833 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyelesaikan tes yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (16/5) hingga Minggu (18/5). Tes yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) ini diselenggarakan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTB. Namun, terdapat fakta mengejutkan: 38 peserta dinyatakan tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun kepada panitia.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa ketidakhadiran 38 peserta tersebut cukup mengejutkan. Pihaknya telah menginformasikan jadwal, lokasi, dan waktu sesi tes jauh-jauh hari, sehingga ketidakhadiran mereka tanpa keterangan menimbulkan pertanyaan. "Alhamdulillah, sebanyak 1.833 pelamar PPPK tahap II hari ini selesai mengikuti tahapan tes dengan sistem CAT," ujar Taufik Priyono dalam keterangannya di Mataram, Minggu.
Dari total 1.871 pelamar PPPK tahap II, hanya 1.833 peserta yang mengikuti tes. Hal ini berarti terdapat 38 pelamar yang absen tanpa penjelasan. Taufik Priyono menambahkan bahwa pihak BKPSDM Kota Mataram tidak menerima informasi atau keterangan apapun terkait ketidakhadiran para peserta tersebut. "Dari 38 peserta yang tidak hadir selama tiga hari, tidak ada yang menyampaikan alasannya ke kami," tegasnya.
Tes PPPK Tahap II Mataram: Sistem dan Pengawasan
Proses seleksi PPPK tahap II di Mataram tetap mengacu pada sistem dan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa perubahan signifikan dari tahap sebelumnya. Seluruh tahapan seleksi, termasuk sistem pengawasan, dilakukan sesuai ketentuan BKN. Pengawasan melibatkan unsur kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan tim medis dari dinas kesehatan.
BKPSDM Kota Mataram berperan sebagai fasilitator dan tidak terlibat langsung dalam proses seleksi teknis. Tugas BKPSDM terbatas pada pendataan dan absensi peserta. "Tugas kami pada pendataan dan absensi peserta, sedangkan proses dalam ruangan sepenuhnya ditangani oleh panitia BKN," jelas Taufik Priyono.
Sistem seleksi yang ketat dan pengawasan yang menyeluruh bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan transparan dan akuntabel. Kehadiran unsur pengawasan dari berbagai instansi juga menjamin integritas dan objektivitas dalam proses seleksi.
Formasi PPPK Tahap III: Persaingan 1.871 Pelamar untuk 30 Formasi
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram, sebanyak 1.871 pelamar akan memperebutkan 30 formasi PPPK tahap III. Formasi yang tersedia masih tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya. Rincian formasi meliputi 29 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, serta 1 formasi untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian.
Persaingan untuk mendapatkan formasi PPPK tahap III diprediksi akan sangat ketat mengingat jumlah pelamar yang cukup banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang tersedia. Para pelamar diharapkan telah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi tahap selanjutnya.
Proses seleksi PPPK tahap III akan tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan transparan. Para pelamar diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari BKPSDM Kota Mataram terkait jadwal dan tahapan seleksi selanjutnya.
Dengan selesainya tes tahap II, diharapkan proses rekrutmen PPPK di Kota Mataram dapat berjalan lancar dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas untuk mendukung program pembangunan daerah.