Puluhan Pelamar PPPK di Mataram Absen Tes Tahap II
Sebanyak 29 pelamar PPPK tahap II di Mataram tidak mengikuti tes, tanpa keterangan resmi, dari total 1.872 pelamar yang memenuhi syarat.

Mataram, 17 Mei 2024 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan fakta mengejutkan terkait pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Sebanyak 29 peserta dinyatakan tidak hadir mengikuti tes yang telah berlangsung selama dua hari. Ketidakhadiran ini terjadi tanpa adanya pemberitahuan atau keterangan resmi dari para pelamar tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa 11 peserta absen pada hari pertama (Jumat, 16 Mei 2024), dan 18 peserta lainnya tidak hadir pada hari kedua (Sabtu, 17 Mei 2024). "Pada hari pertama tes Jumat (16/5) ada 11 peserta tidak hadir, dan hari kedua hari ini Sabtu (17/5), 18 orang tidak ikut tes," ungkap Taufik Priyono.
Pihak BKPSDM Kota Mataram mengaku telah memberikan informasi terkait jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan tes jauh-jauh hari kepada seluruh pelamar. Hal ini dilakukan agar para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan matang. Namun, hingga saat ini, belum ada satupun peserta yang memberikan alasan ketidakhadirannya. "Dari 29 peserta yang tidak hadir selama 2 hari, tidak ada yang menyampaikan alasannya," tambahnya.
Tes PPPK Tahap II Kota Mataram: Rincian Peserta dan Formasi
Total pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK tahap II Kota Mataram berjumlah 1.872 orang. Hingga hari kedua, sebanyak 1.385 peserta telah mengikuti tes, dengan 29 peserta dinyatakan tidak hadir. Sisanya, sebanyak 486 peserta akan mengikuti tes pada hari terakhir, Minggu (18 Mei 2024), yang terbagi dalam dua sesi.
Sesi pertama akan diikuti oleh 300 peserta, sesi kedua diikuti 186 peserta. Satu peserta akan mengikuti tes di Kanreg II BKN Surabaya. "Selain satu pelamar itu, semua kegiatan tes PPPK tahap II dipusatkan di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat," jelas Taufik Priyono.
Proses pelaksanaan tes PPPK tahap II Kota Mataram tetap mengacu pada sistem dan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa perubahan signifikan. Pengawasan melibatkan unsur kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan tim medis dari dinas kesehatan. BKPSDM Kota Mataram berperan sebagai fasilitator dan tidak terlibat langsung dalam proses seleksi teknis. "Tugas kami pada pendataan dan absensi peserta, sedangkan proses dalam ruangan sepenuhnya ditangani oleh panitia BKN," tegasnya.
Formasi yang Diperebutkan
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram, sebanyak 1.872 pelamar akan memperebutkan 30 formasi yang masih tersedia dari seleksi tahap sebelumnya. Rincian formasi tersebut terdiri dari 29 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, serta 1 formasi untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian.
Ketidakhadiran puluhan pelamar ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik ketidakhadiran mereka. Apakah ada kendala teknis, masalah administrasi, atau faktor lain yang menyebabkan mereka tidak dapat mengikuti tes? Informasi lebih lanjut masih dinantikan dari pihak BKPSDM Kota Mataram dan peserta yang bersangkutan.
Proses seleksi PPPK tahap II ini menjadi penting karena menyangkut perekrutan tenaga profesional untuk mengisi kekosongan formasi di pemerintahan Kota Mataram. Hasil seleksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.