183 CPNS Pemkot Bengkulu Resmi Dilantik, Wali Kota Pesan Layanan 24 Jam!
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, melantik 183 CPNS formasi teknis dan kesehatan, dengan pesan agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama 24 jam.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pada Selasa, 6 Mei 2025. Pelantikan ini menandai dimulainya pengabdian para CPNS tersebut dalam melayani masyarakat Kota Bengkulu. Dari total 183 CPNS, 148 orang mengisi formasi teknis, sementara 35 orang lainnya ditempatkan pada jabatan fungsional kesehatan. Mereka telah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2024.
Penyerahan SK ini disambut antusias oleh para CPNS yang telah dinyatakan lulus. Para CPNS telah menerima gaji sejak bulan April 2025. Wali Kota Dedy Wahyudi menekankan pentingnya komitmen dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. "Alhamdulillah, terhitung hari ini adik-adik yang kemarin lulus CPNS telah kami berikan SK. Sehingga sudah harus siap untuk bekerja bersama Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Dedy Wahyudi.
Wali Kota juga menyampaikan pesan agar para CPNS mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam. Komitmen untuk mewujudkan masyarakat Kota Bengkulu yang bahagia dan religius menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. "Karena di Kota ini kita menginginkan masyarakat yang bahagia dan religius," katanya. Masa penjajakan selama satu tahun akan dilakukan untuk menilai kinerja para CPNS sebelum pengangkatan menjadi PNS secara penuh.
Masa Percobaan dan Evaluasi CPNS
Pemerintah Kota Bengkulu akan memantau dan mengevaluasi kinerja 183 CPNS selama satu tahun ke depan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian kinerja dengan standar yang telah ditetapkan. Kriteria penilaian meliputi kedisiplinan, kinerja, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kita akan menilai dulu para CPNS ini selama satu tahun, kalau sesuai kriteria maka mereka akan diangkat, tapi kalau masih CPNS saja jarang masuk, kemudian selalu telat, berarti dia tidak cocok jadi PNS," terang Dedy Wahyudi menjelaskan kriteria penilaian yang akan diterapkan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi penentu kelanjutan status kepegawaian mereka. CPNS yang dinilai memenuhi kriteria akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh. Sebaliknya, CPNS yang kinerjanya tidak sesuai standar akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut atau bahkan tidak diangkat menjadi PNS. Sistem evaluasi yang ketat ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur sipil negara yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Proses seleksi dan pengangkatan CPNS ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan tambahan 183 CPNS, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan lebih efisien.
Pelantikan PPPK Tahap Pertama
Selain pelantikan CPNS, Pemerintah Kota Bengkulu juga tengah mempersiapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Sebanyak 1.411 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi akan dilantik paling lambat akhir Mei 2025. Proses pelantikan PPPK sedikit tertunda karena masih terdapat beberapa kendala administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK masih belum sepenuhnya selesai. Pihaknya masih menunggu penyelesaian proses administrasi tersebut sebelum pelantikan dapat dilakukan. "Untuk yang PPPK karena prosesi pengusulan NIP masih ada beberapa yang belum selesai, sehingga kami masih menunggu dan diperkirakan paling lambat akhir bulan Mei sudah selesai," kata Achrawi.
Terdapat sejumlah SK PPPK yang masih dalam proses perbaikan karena kesalahan data. Perbaikan data ini perlu dilakukan untuk memastikan validitas dan keakuratan data kepegawaian. Setelah proses perbaikan selesai, SK PPPK akan segera diserahkan kepada para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap pertama. Dengan demikian, proses pelantikan PPPK tahap pertama akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Dengan dilantiknya CPNS dan rencana pelantikan PPPK, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara demi terwujudnya visi dan misi pembangunan Kota Bengkulu.