1.230 CPNS dan PPPK Kalsel Segera Dilantik, Catat Tanggalnya!
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melantik 1.230 CPNS dan PPPK pada 24 April 2025 di Banjarbaru, dengan rincian 100 CPNS dan 1.130 PPPK.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersiap melantik 1.230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan, pengukuhan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) serentak ini dijadwalkan pada 24 April 2025 mendatang. Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin. Proses seleksi CPNS dan PPPK telah selesai dilaksanakan pada tahun 2024.
Sebanyak 100 orang merupakan CPNS yang akan dilantik, sedangkan sisanya, yaitu 1.130 orang, adalah PPPK. Rincian PPPK meliputi 318 orang PPPK Teknis, 733 orang PPPK Guru, dan 79 orang PPPK Tenaga Kesehatan. Jumlah peserta yang cukup banyak ini membutuhkan lokasi pelantikan yang memadai. Pemprov Kalsel tengah mempersiapkan dua opsi lokasi, yaitu halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru dan GOR Babussalam Banjarbaru.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Mashudi, menyampaikan bahwa semua persiapan teknis dan administratif, termasuk proses penerbitan SK, telah rampung. Saat ini, BKD Kalsel tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kalsel terkait lokasi pelantikan yang akan digunakan. Beliau juga memberikan imbauan kepada peserta untuk senantiasa mengikuti informasi resmi dari Pemprov Kalsel agar terhindar dari kesalahpahaman.
Persiapan Pelantikan CPNS dan PPPK Kalsel
Proses pelantikan CPNS dan PPPK di Kalsel telah memasuki tahap akhir. Semua persiapan, baik teknis maupun administratif, telah dilakukan oleh BKD Kalsel. Hal ini memastikan kelancaran proses pelantikan dan penyerahan SK kepada para peserta. "Semua persiapan teknis dan administratif, termasuk proses penerbitan SK telah dilaksanakan," ujar Mashudi.
BKD Kalsel juga telah menyiapkan dua opsi lokasi untuk pelaksanaan pelantikan, yaitu halaman Kantor Gubernur Kalsel dan GOR Babussalam Banjarbaru. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan kapasitas tempat untuk menampung seluruh peserta yang berjumlah 1.230 orang. Keputusan final mengenai lokasi pelantikan akan ditentukan setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Kalsel.
Selain persiapan teknis dan lokasi, BKD Kalsel juga telah menyampaikan aturan mengenai pakaian yang harus dikenakan oleh para peserta saat pelantikan. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal hitam putih, yaitu kemeja putih dan celana atau rok hitam untuk perempuan. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan kesopanan selama acara pelantikan berlangsung.
Tata Cara Setelah Pelantikan
Setelah dilantik dan menerima SK, CPNS dan PPPK diwajibkan segera melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penempatan masing-masing. Di SKPD tersebut, mereka diharuskan membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). "Setelah menerima SK, CPNS ataupun PPPK diwajibkan segera melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penempatan masing-masing untuk membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)," jelas Mashudi.
SPMT ini memiliki peran penting dalam proses pencairan gaji dan tunjangan pertama bagi CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, pembuatan SPMT harus dilakukan segera setelah pelantikan. Proses ini merupakan bagian penting dari rangkaian administrasi kepegawaian yang harus dipenuhi oleh para abdi negara baru.
BKD Kalsel berharap agar seluruh proses pelantikan berjalan lancar dan tertib. Pihaknya juga mengimbau agar para peserta selalu mengikuti informasi resmi dari Pemprov Kalsel untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman. "Kami ingin pelaksanaan kegiatan ini berjalan tertib, lancar dan memberi kesan baik bagi para peserta," ucap Mashudi.
Dengan telah rampungnya persiapan dan penetapan tanggal pelantikan, diharapkan para CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik. Pelantikan ini menandai langkah awal bagi mereka dalam mengabdi kepada masyarakat Kalimantan Selatan.