1.234 CPNS dan PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Harap Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.234 CPNS dan PPPK, berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalsel. Penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru, Kamis, 24 April 2024. Acara ini menandai bergabungnya ratusan tenaga baru dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Syarifuddin. Gubernur Muhidin dalam sambutannya menyampaikan amanat dan harapannya kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
'Semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku untuk seluruh ASN di Pemprov Kalsel dan saya berpesan harus lebih rajin daripada sebelumnya,' pesan Gubernur Muhidin. Beliau juga menambahkan bahwa menjadi ASN bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk melayani masyarakat.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji
Selain penyerahan SK, acara tersebut juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemprov Kalsel. Hal ini menandakan dimulainya masa pengabdian para ASN baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Jumlah CPNS yang menerima SK berjumlah 104 orang, sementara PPPK mencapai 1.130 orang. Kontrak kerja bagi PPPK ini berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2030. Dengan bertambahnya jumlah ASN ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
Gubernur Muhidin berharap penambahan jumlah ASN ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kalsel untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
'Menjadi seorang ASN bukan sekdar pekerjaan, tapi amanah yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan integritas,' tegas Gubernur Muhidin sekali lagi, menekankan pentingnya nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan bergabungnya 1.234 CPNS dan PPPK baru, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan. Penambahan sumber daya manusia yang berkualitas ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang kompeten, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Pemprov Kalsel akan terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Kalsel selalu siap menghadapi tantangan dan tuntutan zaman yang semakin kompleks.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional bagi seluruh ASN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN dapat bekerja dengan optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.
Rincian CPNS dan PPPK yang Dilantik
- Jumlah CPNS: 104 orang
- Jumlah PPPK: 1.130 orang
- Total: 1.234 orang
- Masa Kontrak PPPK: 1 Maret 2025 - 28 Februari 2030
Dengan bertambahnya jumlah ASN ini, diharapkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan akan semakin meningkat dan pembangunan daerah akan berjalan lebih cepat dan efektif.