Bupati Situbondo Pesan Tegas: CPNS dan PPPK Harus Bekerja Jujur!
455 ASN baru di Situbondo, terdiri dari CPNS dan PPPK, menerima SK pengangkatan dengan pesan moral Bupati untuk bekerja jujur dan amanah.

Situbondo, 14 Mei 2024 - Sebanyak 455 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Pengangkatan ini terdiri dari 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Pemkab Situbondo ini diwarnai pesan tegas dari Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, yang menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas.
Bupati Rio Wahyu Prayogo menyampaikan, "Bekerja yang baik dan jujur serta amanah, karakternya harus berubah dinamis, selaras kerja untuk Situbondo naik kelas." Pesan ini ditujukan kepada seluruh ASN baru, baik CPNS maupun PPPK, agar segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di pemerintahan dan senantiasa mengutamakan kejujuran dan amanah dalam setiap tugas yang diemban. Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para ASN baru untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Situbondo.
Rincian dari 439 PPPK yang menerima SK terdiri dari berbagai bidang keahlian. Terdapat 75 tenaga teknis, 34 tenaga kesehatan, dan 330 tenaga pengajar atau guru. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Situbondo untuk memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor penting. Bupati Rio juga menambahkan bahwa Pemkab Situbondo akan menyelenggarakan pelatihan khusus bagi ASN baru ini. "Pasti ada, ini kan baru 455, masih ada 5.200 yang lainnya yang akan diangkat, bertahap nanti," ujar Bupati Rio.
ASN Baru Situbondo: Tantangan dan Harapan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri, memberikan informasi lebih detail mengenai para ASN yang baru dilantik. Ia menyebutkan bahwa usia para ASN baru bervariasi, dengan yang termuda lahir tahun 1997 (sebanyak 9 orang) dan yang tertua seorang guru berusia 56 tahun 6 bulan. Samsuri juga menjelaskan perbedaan proses selanjutnya bagi CPNS dan PPPK. CPNS harus menjalani masa kerja minimal satu tahun sebelum dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan. Sementara itu, PPPK dapat langsung bekerja setelah menerima SK pengangkatan dari Bupati.
"Yang CPNS harus menjalani kerja dulu selama satu tahun, makanya disebut calon, dan nanti kalau sudah mencapai masa kerja satu tahun, tidak melakukan kesalahan fatal maka akan dilakukan pengambilan sumpah nantinya, sedangkan untuk PPPK setelah menerima petikan keputusan Bupati langsung bekerja di tempatnya masing-masing," jelas Samsuri. Perbedaan ini menunjukkan adanya perbedaan mekanisme dan tahapan dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dengan bertambahnya 455 ASN baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Situbondo. Komitmen Bupati Situbondo untuk memberikan pelatihan khusus kepada ASN baru juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme mereka. Hal ini sejalan dengan visi Situbondo untuk naik kelas dalam berbagai aspek pembangunan.
Peluang dan Tantangan Ke Depan
Pengangkatan 455 ASN ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Situbondo untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor. Namun, tantangan juga masih ada, terutama dalam hal memastikan seluruh ASN baru dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pelatihan dan pembinaan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Kehadiran ASN baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Situbondo. Dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Situbondo dapat meningkat. Namun, keberhasilan hal ini sangat bergantung pada komitmen dan integritas seluruh ASN, baik yang baru maupun yang lama, untuk bekerja secara jujur dan amanah.
Bupati Situbondo telah memberikan pesan yang sangat penting kepada ASN baru, yaitu bekerja dengan jujur dan amanah. Pesan ini harus diimplementasikan dengan baik oleh seluruh ASN agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Situbondo.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak lagi ASN yang diangkat untuk memenuhi kebutuhan di berbagai sektor. Namun, yang terpenting adalah kualitas dan integritas para ASN, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.