Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Vonis 16 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Bank Jambi
Vonis 16 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Bank Jambi

Leo Darwin, terdakwa kasus korupsi gagal bayar Medium Bank Jambi, divonis 16 tahun penjara dan denda Rp700 juta, ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp204,8 miliar.

konten ai
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh
Ketua BRA Dituntut 13,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh

Jaksa tuntut Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, 13,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi bantuan korban konflik di Aceh Timur senilai Rp15,7 miliar.

#planetantara
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita tanah seluas 4.361 meter persegi di Bekasi milik terpidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok, ISN, untuk menutupi kerugian negara lebih dari Rp39 miliar.

#planetantara
Putusan 20 Tahun Penjara Harvey Moeis: Langkah Tegas Hukum di Kasus Korupsi Rp300 Triliun
Putusan 20 Tahun Penjara Harvey Moeis: Langkah Tegas Hukum di Kasus Korupsi Rp300 Triliun

Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menilai putusan 20 tahun penjara Harvey Moeis atas kasus korupsi Rp300 triliun sebagai langkah tegas penegakan hukum dan sesuai harapan masyarakat.

konten ai
Kejati Jambi Sita Rp1,7 Miliar Uang Korupsi Bank Jambi
Kejati Jambi Sita Rp1,7 Miliar Uang Korupsi Bank Jambi

Kejati Jambi menyita Rp1,7 miliar uang hasil korupsi gagal bayar PT SNP di Bank Jambi periode 2017-2018 dari tersangka AE, menambah bukti dalam kasus yang merugikan negara Rp310,11 miliar.

#planetantara
Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
Kejagung Hormati Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menjadi 20 tahun penjara, termasuk denda dan uang pengganti.

Sumber Antara