Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi
Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi

Mantan bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Kemurahan Waruwu, divonis 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Tipikor Medan atas kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp290 juta.

Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!
Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!

Kejari Labuhanbatu menahan mantan Kepala Desa Bandar Kumbul dan bendahara desa karena korupsi dana desa senilai Rp1,6 miliar, mengungkap pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp743 juta di Desa Kradinan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan tersangka Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang kini menjadi buron.

Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar
Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar

Mantan Direktur Operasional Askrindo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi penerbitan jaminan SKBDN yang merugikan negara Rp169,9 miliar.

Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Dituntut 28 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp290 Juta
Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Dituntut 28 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp290 Juta

Jaksa tuntut mantan Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Kemurahan Waruwu, 28 bulan penjara dan denda Rp50 juta terkait kasus korupsi Rp290 juta.

Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara
Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi penyaluran KUR untuk petani porang di Lombok dituntut 10,5 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kejari Mataram Buru DPO Koruptor Dana KUR Rp2,1 Miliar
Kejari Mataram Buru DPO Koruptor Dana KUR Rp2,1 Miliar

Kejaksaan Negeri Mataram memburu Ida Ayu Wayan Kartika, DPO kasus korupsi dana KUR senilai Rp2,1 miliar yang merugikan keuangan negara dan telah divonis 8,5 tahun penjara.

Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad, yang dinilai terlalu ringan dalam kasus korupsi Rp389 juta.

Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan
Kejari Lombok Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi KUR Sembalun ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Lombok Timur segera melimpahkan kasus korupsi dana KUR untuk petani cabai di Sembalun ke pengadilan, dengan kerugian negara mencapai Rp766 juta.

Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial
Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahman, divonis satu tahun penjara dan denda Rp51,5 juta terkait kasus korupsi kegiatan kader sosial tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp389 juta.

Vonis 8,5 Tahun In Absentia Kasus Korupsi KUR Mikro BRI
Vonis 8,5 Tahun In Absentia Kasus Korupsi KUR Mikro BRI

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 8,5 tahun penjara terhadap Ida Ayu Wayan Kartika secara in absentia atas kasus korupsi penyaluran KUR mikro BRI, melibatkan kerugian negara Rp2,23 miliar.

Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.