Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejari Bima Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana KUR Rp450 Juta
Kejari Bima Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana KUR Rp450 Juta

Kejaksaan Negeri Bima, NTB, membidik tersangka baru dalam kasus korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp450 juta di wilayah Woha, dengan tersangka utama berinisial AR dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat.

#planetantara
Eks Kepala BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp6,28 Miliar, Terancam Hukuman Berat
Eks Kepala BRI Kutalimbaru Didakwa Korupsi Rp6,28 Miliar, Terancam Hukuman Berat

Dua mantan kepala unit BRI Kutalimbaru, Medan, didakwa melakukan korupsi kredit fiktif senilai Rp6,28 miliar yang merugikan keuangan negara.

#planetantara
Karyawan Bank di Bima Ditahan Terkait Korupsi Dana KUR Rp13 Miliar
Karyawan Bank di Bima Ditahan Terkait Korupsi Dana KUR Rp13 Miliar

Seorang karyawan bank di Bima ditahan Kejari Bima karena diduga terlibat korupsi penyaluran dana KUR senilai Rp13 miliar pada tahun 2021-2022, dengan barang bukti uang tunai dan dokumen yang telah disita.

Korupsi
Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara
Korupsi KUR Petani Porang: Dua Terdakwa Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi penyaluran KUR untuk petani porang di Lombok dituntut 10,5 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum.

#planetantara
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun
Korupsi Bantuan Kedelai Aceh Barat: Dua Terdakwa Dipenjara Satu Tahun

Dua pejabat Dinas Pertanian Aceh Barat divonis satu tahun penjara dan denda karena korupsi dana bantuan kedelai untuk petani tahun 2016-2017, menurut putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

konten ai
Vonis 8,5 Tahun In Absentia Kasus Korupsi KUR Mikro BRI
Vonis 8,5 Tahun In Absentia Kasus Korupsi KUR Mikro BRI

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis 8,5 tahun penjara terhadap Ida Ayu Wayan Kartika secara in absentia atas kasus korupsi penyaluran KUR mikro BRI, melibatkan kerugian negara Rp2,23 miliar.

konten ai
Polres Bima Tunggu Audit BPKP Kasus Korupsi KUR Rp39 Miliar
Polres Bima Tunggu Audit BPKP Kasus Korupsi KUR Rp39 Miliar

Proses hukum kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR Rp39 miliar di Bima Kota masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB, sehingga penetapan tersangka belum dilakukan.

Korupsi
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita Rp2,5 miliar sebagai barang bukti korupsi pengelolaan keuangan Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020, yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

#planetantara
Kejari Mataram Buru DPO Koruptor Dana KUR Rp2,1 Miliar
Kejari Mataram Buru DPO Koruptor Dana KUR Rp2,1 Miliar

Kejaksaan Negeri Mataram memburu Ida Ayu Wayan Kartika, DPO kasus korupsi dana KUR senilai Rp2,1 miliar yang merugikan keuangan negara dan telah divonis 8,5 tahun penjara.

#planetantara
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

konten ai
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN
Kejari Bima Tunggu Audit Kerugian Kredit Fiktif di Bank BUMN

Kejari Bima masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Kota Bima terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif di sebuah bank BUMN Cabang Pembantu Woha, Kabupaten Bima, NTB, yang merugikan delapan petani.

Sumber Antara
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram
Kejati NTB Serahkan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Lombok Utara ke Kejari Mataram

Kejaksaan Tinggi NTB menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Lombok Utara, termasuk SPPD fiktif dan penyelewengan dana pokir, kepada Kejari Mataram yang kini tengah melakukan penyelidikan.

#planetantara