Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi
Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi

Mantan bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Kemurahan Waruwu, divonis 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Tipikor Medan atas kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp290 juta.

Tiga Terdakwa Korupsi RSUD Manna Divonis Satu Tahun Penjara
Tiga Terdakwa Korupsi RSUD Manna Divonis Satu Tahun Penjara

Tiga terdakwa kasus korupsi RSUD Hasanudin Damrah Manna divonis satu tahun penjara dan denda, dengan total kerugian negara mencapai Rp330 juta.

Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp743 juta di Desa Kradinan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan tersangka Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang kini menjadi buron.

Mantan Kacab Bank Syariah Negara Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi KUR Porang
Mantan Kacab Bank Syariah Negara Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi KUR Porang

Mantan kepala cabang bank syariah negara di Mataram dan seorang offtaker divonis penjara dalam kasus korupsi penyaluran KUR porang tahun 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar.

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Proyek PUPR HST, Negara Rugi Rp173 Juta?
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Proyek PUPR HST, Negara Rugi Rp173 Juta?

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin membebaskan dua terdakwa korupsi proyek PUPR HST tahun 2021, meskipun JPU menuntut pidana penjara dan denda, menimbulkan pertanyaan terkait kerugian negara Rp173 juta.

Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad, yang dinilai terlalu ringan dalam kasus korupsi Rp389 juta.

Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP
Kejati Kepri Terima Pengembalian Rp3,75 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi PNBP

Istri tersangka korupsi pengelolaan PNBP jasa penundaan kapal di Batam kembalikan kerugian negara sebesar Rp3,75 miliar kepada Kejati Kepri, sisanya masih harus dibayar.

Mantan Kades Bamadu Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Korupsi Rp387 Juta
Mantan Kades Bamadu Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Korupsi Rp387 Juta

Mantan Kepala Desa Bamadu, Kotim, Kalimantan Tengah, terancam hukuman penjara seumur hidup karena korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018 yang merugikan negara sebesar Rp387 juta lebih.