Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jaksa KPK Hanya Buktikan Agus Herijanto Nikmati Rp1,3 Miliar dari Korupsi Shelter Tsunami Lombok
Jaksa KPK Hanya Buktikan Agus Herijanto Nikmati Rp1,3 Miliar dari Korupsi Shelter Tsunami Lombok

Jaksa KPK hanya mampu membuktikan Agus Herijanto, terdakwa korupsi proyek shelter tsunami Lombok, menikmati Rp1,3 miliar dari total kerugian negara Rp18,46 miliar; sisa kerugian masih diselidiki.

Kejari Lahat Kembalikan Rp1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi
Kejari Lahat Kembalikan Rp1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, telah mengembalikan lebih dari Rp1 miliar uang negara yang diselamatkan dari dua kasus korupsi ke kas daerah.

Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad, yang dinilai terlalu ringan dalam kasus korupsi Rp389 juta.

Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Divonis Lepas
Terdakwa Korupsi Bantuan Korban Konflik Aceh Divonis Lepas

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh memvonis lepas terdakwa Hamdani dalam kasus korupsi bantuan korban konflik Aceh senilai Rp15,7 miliar karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen, bukan korupsi.

Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial
Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahman, divonis satu tahun penjara dan denda Rp51,5 juta terkait kasus korupsi kegiatan kader sosial tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp389 juta.