Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi
Mantan Bendahara PUPR Nias Selatan Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi

Mantan bendahara Dinas PUPR Nias Selatan, Kemurahan Waruwu, divonis 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta oleh Pengadilan Tipikor Medan atas kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp290 juta.

Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara korupsi dana PNPM senilai Rp1,6 miliar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan tersangka M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Kecamatan Simpang Tiga.

Mantan Kacab Bank Syariah Negara Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi KUR Porang
Mantan Kacab Bank Syariah Negara Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi KUR Porang

Mantan kepala cabang bank syariah negara di Mataram dan seorang offtaker divonis penjara dalam kasus korupsi penyaluran KUR porang tahun 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar.

Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar
Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp1,6 Miliar Ditahan Kejari Aceh Besar

Kejari Aceh Besar menahan M, mantan ketua unit kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, atas kasus korupsi dana simpan pinjam senilai Rp1,6 miliar lebih.

Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

Mantan Anggota DPRK Bireuen Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi PNPM
Mantan Anggota DPRK Bireuen Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi PNPM

Jaksa menuntut mantan anggota DPRK Bireuen, M. Yusuf, 18 bulan penjara dan denda Rp1 miliar terkait penyelewengan dana PNPM yang merugikan negara Rp1,16 miliar.

Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda

Pengadilan Negeri Kota Bengkulu menuntut mantan kepala desa dan bendahara Desa Gunung Kaya, Kaur, dengan hukuman berbeda atas kasus korupsi dana desa tahun 2022-2023 yang merugikan negara Rp611 juta.