Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta

Mahdi, Kades Buket Panjou, Aceh Timur, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa senilai Rp727,6 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Maimunah, kepala desa di Aceh Tamiang, atas kasus korupsi dana desa senilai Rp354 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Utara Didakwa Korupsi Dana Desa Rp516 Juta
Kepala Desa di Aceh Utara Didakwa Korupsi Dana Desa Rp516 Juta

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Keuchik (Kepala Desa) Gampong Lhok Reudeup, Aceh Utara, Abdul Hamid, telah melakukan korupsi dana desa senilai Rp516 juta yang merugikan keuangan negara pada tahun 2020 dan 2021.

konten ai
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

#planetantara
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda

Pengadilan Negeri Kota Bengkulu menuntut mantan kepala desa dan bendahara Desa Gunung Kaya, Kaur, dengan hukuman berbeda atas kasus korupsi dana desa tahun 2022-2023 yang merugikan negara Rp611 juta.

hukum
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

#planetantara
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

#planetantara
Mantan Kades Sungai Harang Dipenjara 2,5 Tahun Kasus Korupsi APBDes
Mantan Kades Sungai Harang Dipenjara 2,5 Tahun Kasus Korupsi APBDes

Kejari HST akan segera mengeksekusi Rusdiansyah, mantan Kepala Desa Sungai Harang, yang terbukti korupsi APBDes senilai Rp222 juta dan divonis 2,5 tahun penjara serta denda dan uang pengganti.

hukum
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan

Sidang pembacaan vonis perkara korupsi dana desa di Aceh senilai Rp295 juta ditunda majelis hakim karena putusan belum siap dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sumber Antara
Eks Kadisdik Madina Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi DAK Rp4,7 Miliar
Eks Kadisdik Madina Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi DAK Rp4,7 Miliar

Jaksa tuntut mantan Plt Kadisdik Madina, Ahmad Gong Matua, 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta terkait korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp4,7 miliar lebih.

#planetantara