Wanti-wanti MPR: Legalisasi Judi Bertentangan dengan Konstitusi dan Nilai Moral
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan usulan legalisasi judi pernah ditolak MK karena bertentangan dengan nilai moral, agama, dan konstitusi Indonesia.

Jakarta, 17 Mei 2024 - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan peringatan keras terkait usulan legalisasi judi atau kasino di Indonesia. Beliau menekankan bahwa usulan tersebut telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan nilai-nilai moral, agama, keamanan, dan ketertiban umum yang dianut oleh konstitusi negara.
Pernyataan HNW ini muncul sebagai respons terhadap usulan dari salah satu anggota DPR RI yang mengusulkan legalisasi perjudian kasino sebagai sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) baru. HNW mempertanyakan langkah tersebut mengingat dampak buruk perjudian ilegal yang sudah sangat signifikan, bahkan telah menciptakan "darurat judi online" di Indonesia. Menurutnya, melegalkan kasino akan memperburuk situasi yang sudah ada.
HNW menegaskan bahwa legalisasi judi bertentangan dengan filosofis UUD NRI 1945 yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pancasila. Nilai-nilai agama yang berlaku di Indonesia juga secara tegas menolak praktik perjudian dalam segala bentuknya, termasuk kasino dan judi online.
Penolakan MK dan Landasan Konstitusional
HNW menjelaskan bahwa MK telah menolak usulan legalisasi judi melalui uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Menurutnya, "Perjudian dalam segala jenisnya termasuk kasino dan judi online (judol) jelas ditolak dan bertentangan dengan nilai-nilai Konstitusional tersebut."
Meskipun diakui bahwa perjudian memiliki omset yang sangat besar dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara, HNW menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti negara harus menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pemasukan. Beliau berpendapat bahwa meningkatkan pendapatan negara tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.
HNW juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan perjudian. Beliau menambahkan bahwa instrumen hukum yang ada, seperti KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, sudah cukup memadai untuk menindak pelaku perjudian.
Prioritas Penegakan Hukum
Wakil Ketua MPR ini mendorong agar anggota DPR fokus pada upaya lain untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan dengan cara yang melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai dasar bangsa. "Memang penting Anggota DPR membantu memikirkan penambahan pendapatan negara di luar pajak, tapi usaha untuk meningkatkan penerimaan negara tidak dilakukan dengan sumber yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia," tegas HNW.
HNW menyimpulkan bahwa sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya menaati hukum yang berlaku, bukan mencari celah untuk melanggarnya. Legalisasi judi, menurutnya, bukanlah solusi yang tepat dan justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar bagi Indonesia.
Lebih lanjut, HNW menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga nilai-nilai moral bangsa. Upaya meningkatkan pendapatan negara harus dilakukan melalui jalur yang legal dan etis, bukan dengan mengorbankan nilai-nilai luhur bangsa.