Warga Duta Harapan Bekasi Tolak Operasional MZ Billiard: Takut Jadi Sarang Kegiatan Negatif
Warga Perumahan Duta Harapan, Bekasi, menolak operasional MZ Billiard karena khawatir tempat tersebut menjadi sarang perjudian dan kegiatan negatif yang membahayakan remaja.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Warga Perumahan Duta Harapan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak operasional MZ Billiard pada Minggu, 5 Mei 2024. Penolakan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengurus RT dan warga setempat. Mereka khawatir tempat usaha tersebut akan menjadi sarang kegiatan negatif seperti perjudian dan penyalahgunaan alkohol, yang membahayakan anak-anak dan remaja di lingkungan mereka. Ketidakhadiran izin operasional dari pihak pengelola MZ Billiard kepada warga dan lingkungan sekitar juga menjadi alasan utama penolakan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap keberadaan MZ Billiard yang dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda. Sekretaris RW 11, Arif Ridwan, menyatakan bahwa pihak MZ Billiard belum pernah meminta izin kepada pengurus lingkungan sebelum memulai operasional. Hal ini memicu kecurigaan warga terhadap legalitas usaha tersebut.
Kekhawatiran warga semakin bertambah karena dugaan manipulasi izin usaha. Meskipun MZ Billiard mengklaim memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), warga menduga izin tersebut tidak sah karena tidak disertai persetujuan dari warga setempat. Ketidakhadiran tanda tangan persetujuan warga dalam proses perizinan menjadi bukti kuat atas dugaan tersebut. Oleh karena itu, warga menuntut penutupan MZ Billiard dan mendesak pihak berwenang untuk menolak permohonan izin usaha yang diajukan.
Penolakan Warga dan Tuntutan Penutupan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga merupakan puncak dari keresahan yang telah lama dirasakan. Mereka khawatir tempat hiburan tersebut akan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak dan remaja untuk melakukan kegiatan yang tidak terpuji. Ketua RT 03/11, Joko Umbaryanto, dan Ketua RT 04/11, Taufiqurrahman, turut menyuarakan penolakan yang sama, menekankan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif terhadap generasi muda.
"Kami minta MZ Billiard menutup dan membatalkan usaha biliar sekaligus kafe karena khawatir tempat ini menjadi ajang kumpul anak-anak dan remaja untuk melakukan hal-hal negatif seperti berjudi, minum alkohol dan kegiatan negatif lain," tegas Sekretaris RW 11, Arif Ridwan.
Warga juga mempertanyakan proses perizinan MZ Billiard yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan warga sekitar. "Belum meminta izin dari RT, RW, kelurahan dan kecamatan tapi tiba-tiba sudah grand opening," ujar Arif Ridwan. Hal ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan terkait operasional usaha tersebut.
Lebih lanjut, warga juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar di Kelurahan Harapan Baru dan Kecamatan Bekasi Utara. Hal ini menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan tuntutan mereka agar MZ Billiard ditutup.
Dugaan Manipulasi Izin dan Ancaman Aksi Lanjutan
Warga menduga adanya manipulasi dalam proses perizinan MZ Billiard. Mereka menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan untuk operasional usaha tersebut. "Sementara hingga saat ini warga setempat belum pernah dimintakan tanda tangan merestui berdirinya MZ Billiard ini," jelas Arif Ridwan. Dugaan manipulasi ini semakin memperkuat penolakan warga terhadap operasional MZ Billiard.
Kekhawatiran warga akan dampak negatif MZ Billiard terhadap generasi muda sangat beralasan. Mereka khawatir tempat tersebut akan menjadi tempat perjudian dan kegiatan negatif lainnya. "Yang sudah jelas saja pasti mereka main biliar dengan berjudi," ungkap salah satu warga. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran yang nyata dan berdasar atas potensi dampak buruk dari keberadaan MZ Billiard.
Sebagai langkah selanjutnya, warga akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Aksi ini direncanakan akan dilakukan di Kelurahan Harapan Baru dan Kecamatan Bekasi Utara. "Dan kami juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan menolak permohonan izin yang saat ini sedang diurus oleh pihak MZ Billiard karena jika MZ Billiard tetap beroperasional kami khawatir warga marah dan terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan semua," tegas perwakilan warga.
Aksi lanjutan ini menunjukkan tekad warga untuk memperjuangkan penutupan MZ Billiard. Mereka berharap pihak berwenang dapat merespon tuntutan mereka dan mengambil tindakan yang sesuai untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah potensi dampak negatif dari operasional MZ Billiard.