Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Tertibkan Penjual Miras Ilegal Keliling
DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Tertibkan Penjual Miras Ilegal Keliling

Anggota DPRD Kota Palangka Raya mendesak Pemkot untuk menertibkan maraknya penjualan minuman keras ilegal yang dilakukan secara keliling, meresahkan warga dan melanggar Perda.

#planetantara
Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras Berbagai Merek
Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras Berbagai Merek

Polresta Magelang menyita 330 botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga di Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD).

miras