{{caption}}
Polda Banten Ungkap Pemalsuan BBM Pertamax di SPBU Ciceri, Dua Tersangka Ditangkap!

Polda Banten mengungkap praktik pemalsuan BBM Pertamax di SPBU Ciceri, Serang; dua tersangka ditangkap dan terancam hukuman enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar.