Waspada! DPR RI Usut Akar Permasalahan Kasus Filicide di Indonesia
Wakil Ketua DPR RI mendorong penyelidikan menyeluruh akar masalah kasus filicide di Indonesia, yang diduga terkait faktor ekonomi dan KDRT, serta mendukung inisiatif KPAI dalam penanggulangannya.
Kasus filicide atau pembunuhan anak oleh orang tua kembali menjadi sorotan setelah terjadinya kasus terbaru di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 6 Januari 2024. Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya mengungkap akar permasalahan di balik fenomena ini untuk mencegah kejadian serupa berulang.
Cucun, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2024, menyatakan perlunya upaya pencegahan dini. "Kita harus cari dulu akar permasalahan atau problematikanya," tegasnya. Ia menambahkan bahwa investigasi perlu dilakukan untuk memahami secara mendalam motif di balik tindakan mengerikan ini.
Berbagai kasus filicide yang muncul belakangan ini mengindikasikan beberapa faktor penyebab. Menurut Cucun, motif ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga menjadi pemicunya. "Mungkin karena masalah ekonomi atau kekerasan rumah tangga yang tidak terungkap," ujarnya. Ia menekankan betapa pentingnya menggali informasi ini agar upaya pencegahan lebih tepat sasaran.
Menanggapi kondisi darurat filicide yang dinyatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Cucun menyatakan dukungan penuh DPR. "Jika KPAI menginisiasi langkah-langkah penanganan darurat filicide, kami di DPR sepakat dan akan mendukung penuh," tuturnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam mengatasi masalah serius ini.
Cucun juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu membantu KPAI. "Semua stakeholder harus terlibat, termasuk pemerintah dan DPR. Kita akan mendukung penuh upaya KPAI," tambahnya. Kerja sama lintas sektor dinilai penting untuk menangani kasus filicide secara efektif dan holistik.
Sebelumnya, kasus filicide yang menimpa balita RMR (3 tahun 9 bulan) di Tambun Selatan telah mengejutkan publik. KPAI sendiri telah menyatakan bahwa faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab utama kasus filicide di Indonesia. Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, pada Selasa, 14 Januari 2024, menegaskan hal tersebut dalam menanggapi kasus di Bekasi.
Selain faktor ekonomi, KPAI juga menunjuk kondisi sosial dan kurangnya pengetahuan orang tua dalam mengasuh anak sebagai faktor pendukung. Ini menunjukkan perlunya program edukasi dan dukungan sosial yang komprehensif untuk mencegah terjadinya filicide di masa depan. Perlu adanya intervensi lebih luas, tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, namun juga faktor sosial dan edukasi pengasuhan anak.
Kesimpulannya, kasus filicide di Indonesia membutuhkan penanganan serius dan komprehensif. Investigasi mendalam untuk mengungkap akar permasalahan, didukung oleh kolaborasi antar lembaga pemerintah, serta program edukasi dan dukungan sosial, menjadi kunci dalam mencegah tragedi serupa terulang. Perhatian dan tindakan nyata dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.