Waspada! Polda Jabar Imbau Masyarakat Hati-Hati Tukar Uang di Pinggir Jalan
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dan peredaran uang palsu saat menukarkan uang di tempat tidak resmi, sementara BI Jabar siapkan Rp14,5 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat menukarkan uang menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Imbauan ini dikeluarkan menyusul potensi peredaran uang palsu dan tindak penipuan yang mengintai, terutama di tempat-tempat penukaran uang tidak resmi seperti di pinggir jalan. Peringatan ini disampaikan di Bandung pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kombes Ade Sapari, Dirkrimsus Polda Jabar, menjelaskan pentingnya berhati-hati. "Jangan coba ke yang tidak dikenal pinggir jalan karena kemungkinan bisa jadi korban penipuan. Masyarakat bisa ke bank terdekat baik bank nasional ataupun daerah," tegasnya. Pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peredaran uang palsu hingga pekan ketiga Ramadhan 2025, namun kewaspadaan tetap menjadi prioritas.
Meskipun belum ada laporan resmi terkait penipuan penukaran uang, Polda Jabar tetap menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban. Langkah antisipasi ini dinilai penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga keamanan transaksi keuangan masyarakat.
Waspada Penipuan dan Uang Palsu Jelang Lebaran
Polda Jabar menekankan pentingnya menukarkan uang hanya di lembaga resmi seperti perbankan atau Kantor Bank Indonesia (BI). Hal ini untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan dan peredaran uang palsu yang semakin marak menjelang hari raya. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan teliti sebelum menerima.
Langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari potensi kerugian. Selain menukarkan uang di tempat resmi, masyarakat juga disarankan untuk bertransaksi dengan teliti dan waspada terhadap modus penipuan yang mungkin terjadi. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu pihak berwajib dalam mengungkap kasus-kasus penipuan yang terkait dengan penukaran uang.
Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran uang palsu dan penipuan. Kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib sangat penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan transaksi keuangan masyarakat, khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Bank Indonesia Siapkan Triliunan Rupiah untuk Ramadhan dan Idul Fitri
Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai dalam jumlah besar. Jumlah uang tunai yang disiapkan mencapai Rp14,5 triliun melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Kepala BI Jabar, Muhamad Nur, menjelaskan bahwa jumlah ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh uang tunai dengan pecahan yang dibutuhkan.
Untuk mempermudah penukaran uang, BI Jabar bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran di 310 titik yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukarkan uang dengan berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.
Masyarakat dapat menukarkan uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta. Tidak hanya penukaran tunai, masyarakat juga dapat memanfaatkan metode pembayaran digital seperti QRIS atau kartu debit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di perbankan yang bekerja sama. Kemudahan akses dan berbagai metode pembayaran ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Dengan adanya persiapan yang matang dari BI Jabar dan himbauan kewaspadaan dari Polda Jabar, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman, terhindar dari potensi penipuan dan peredaran uang palsu.