Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

5.564 WNA Langgar Keimigrasian Sepanjang 2024, Meningkat Signifikan!
5.564 WNA Langgar Keimigrasian Sepanjang 2024, Meningkat Signifikan!

Menteri Imipas melaporkan peningkatan signifikan pelanggaran keimigrasian oleh WNA di Indonesia sepanjang 2024, dengan total 5.564 kasus, dan langkah tegas yang diambil pemerintah.

Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal

WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah tujuh hari ditahan di Depok karena melanggar izin tinggal, overstay selama lebih dari enam bulan.