Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian

Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Bangladesh, Parvez, setelah menyelesaikan hukuman 10 bulan penjara akibat pelanggaran UU Keimigrasian.

Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kerinci mengamankan seorang WNA Tiongkok di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Jambi, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

WNA Austria Ditindak Imigrasi Yogyakarta karena Overstay 66 Hari
WNA Austria Ditindak Imigrasi Yogyakarta karena Overstay 66 Hari

Seorang warga negara Austria di Yogyakarta ditindak imigrasi karena telah melebihi batas izin tinggal selama 66 hari dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan.

KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia
KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia, sebagai bagian dari program penghantaran pulang tahanan WNI.

Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang

Seorang warga Timor Leste dideportasi dari Atambua, NTT, karena memasuki Indonesia secara ilegal untuk menghindari masalah utang dan melanggar UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.