Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua deportasi delapan warga negara Bangladesh yang melanggar aturan keimigrasian setelah menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Atambua.

#planetantara
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WNA Mantan Narapidana asal Bangladesh
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WNA Mantan Narapidana asal Bangladesh

Kantor Imigrasi Banda Aceh sedang memproses pendeportasian Parvez, warga negara Bangladesh mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman 10 bulan karena imigrasi ilegal.

#planetantara
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara
Deportasi WNA India Usai Bebas dari Lapas Yogyakarta
Deportasi WNA India Usai Bebas dari Lapas Yogyakarta

Seorang warga negara India, EH, dideportasi dari Indonesia setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyelundupan narkoba dan dikenakan penangkalan untuk tidak kembali ke Indonesia.

#planetantara
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

#planetantara
Delapan WNA Bangladesh Dipindahkan dari Rudenim Kupang ke Atambua
Delapan WNA Bangladesh Dipindahkan dari Rudenim Kupang ke Atambua

Rumah Detensi Imigrasi Kupang memindahkan delapan warga negara asing asal Bangladesh ke Atambua untuk mempermudah penyelidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Atambua.

#planetantara
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi

Seorang warga negara Arab Saudi yang menganiaya marbot Masjid Al-Muqsith di Bogor telah diselesaikan secara damai, tetapi tetap dideportasi karena pelanggaran imigrasi.

Imigrasi