Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang

Seorang warga Timor Leste dideportasi dari Atambua, NTT, karena memasuki Indonesia secara ilegal untuk menghindari masalah utang dan melanggar UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.

konten ai
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara
Warga Indonesia di Deportasi dari AS, Kebijakan Imigrasi Trump Diperketat
Warga Indonesia di Deportasi dari AS, Kebijakan Imigrasi Trump Diperketat

Seorang warga Indonesia dideportasi dari AS karena kebijakan imigrasi ketat era Trump, sementara tiga lainnya ditangkap dan menghadapi proses hukum.

#planetantara
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Banda Aceh menahan seorang warga negara Pakistan berinisial FA (46 tahun) karena diduga melanggar izin tinggal dan menjual lukisan tanpa izin di Aceh setelah masuk Indonesia dengan visa purnajual.

konten ai
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

#planetantara
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi

Seorang warga negara Arab Saudi yang menganiaya marbot Masjid Al-Muqsith di Bogor telah diselesaikan secara damai, tetapi tetap dideportasi karena pelanggaran imigrasi.

Imigrasi