Insentif Pajak Opsen Picu Kenaikan Penjualan Kendaraan di Februari 2025
Penjualan mobil wholesales naik 2,2 persen di Februari 2025, didorong insentif pajak Opsen, meskipun penjualan ritel masih lesu karena kekhawatiran kenaikan pajak.

Jakarta, 11 Maret 2025 - Peningkatan penjualan kendaraan bermotor di Indonesia pada Februari 2025 tak lepas dari pengaruh insentif pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau yang lebih dikenal dengan Pajak Opsen. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara. Kenaikan penjualan ini terjadi di tengah kekhawatiran akan peningkatan pajak Opsen di beberapa daerah.
Penjualan wholesales pada Februari 2025 meningkat sebesar 2,2 persen, mencapai 72.295 unit dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 70.722 unit. Namun, penjualan ritel justru mengalami penurunan 0,8 persen, hanya tercatat 69.872 unit dibandingkan 70.420 unit pada Februari 2024. Kontras yang menarik ini menunjukkan kompleksitas pasar otomotif Indonesia saat ini.
Kukuh Kumara menjelaskan bahwa fluktuasi penjualan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah daerah terkait pajak Opsen. Ketidakpastian mengenai besaran pajak Opsen di beberapa daerah membuat calon pembeli cenderung menunda pembelian kendaraan. Hal ini menjelaskan penurunan penjualan ritel di bulan Februari 2025, meskipun penjualan wholesales justru meningkat.
Dampak Insentif Pajak Opsen terhadap Penjualan
Menurut Kukuh Kumara, "Adanya insentif atau stimulus Pajak Opsen ini sangat berpengaruh (untuk penjualan)." Insentif pajak yang diberikan oleh beberapa daerah terbukti mampu mendorong peningkatan penjualan wholesales. Namun, ketidakpastian mengenai kebijakan pajak Opsen di daerah lain justru berdampak negatif pada penjualan ritel.
GAIKINDO berharap tren positif penjualan pada Februari 2025 dapat berlanjut hingga akhir tahun. Oleh karena itu, GAIKINDO mengimbau pemerintah daerah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan pajak Opsen terhadap penjualan kendaraan. Peningkatan pajak Opsen dapat berdampak negatif pada penjualan, sehingga mengurangi pendapatan pajak daerah itu sendiri.
Kukuh Kumara menambahkan, "Dengan makin banyak mobil yang dijual, maka pemda dapat pendapatan pajak yang setimpal. Tapi kalau penjualannya menurun, pendapatan pemda juga akan menurun." Pernyataan ini menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
Target Penjualan GAIKINDO Tahun 2025
GAIKINDO menargetkan penjualan kendaraan roda empat sebanyak 950 ribu unit pada tahun 2025. Namun, target ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung kondisi perekonomian dan kebijakan pemerintah. Sebagai perbandingan, penjualan wholesales tahun 2024 hanya mencapai 865.723 unit, turun 13,9 persen dibandingkan tahun 2023. Penjualan ritel tahun 2024 juga mengalami penurunan 10,9 persen, yaitu 889.680 unit dibandingkan 998.059 unit pada tahun 2023.
Data tersebut menunjukkan tantangan yang dihadapi industri otomotif Indonesia. Namun, dengan adanya insentif pajak Opsen di beberapa daerah, diharapkan penjualan kendaraan dapat meningkat dan mencapai target yang ditetapkan GAIKINDO pada tahun 2025. Kejelasan dan konsistensi kebijakan pemerintah sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri otomotif.
Ke depannya, GAIKINDO berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih konsisten dan transparan terkait pajak Opsen. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif Indonesia secara berkelanjutan.