Kemkominfo dan ITF Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Digital Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Industry Task Force (ITF) berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia, fokus pada konektivitas, tata kelola, dan pusat data nasional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Industry Task Force (ITF) resmi menjalin sinergi untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia. Kolaborasi ini diumumkan pada Rabu, 12 Maret 2024, di Kantor Kemkominfo, Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses konektivitas, memperbaiki tata kelola digital, dan membangun pusat data nasional yang andal.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa peningkatan akses konektivitas merupakan fokus utama. Hal ini akan dicapai melalui investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk investasi untuk jaringan 5G. "Dalam hal investasi 5G dan akses konektivitas digital, area ini perlu mendapat perhatian lebih. Baik melalui pendanaan negara sendiri maupun dengan melibatkan pihak swasta, baik dalam maupun luar negeri," jelas Menteri Meutya.
Selain konektivitas, Kemkominfo juga menekankan pentingnya tata kelola digital yang baik sebagai pondasi utama dalam percepatan ekosistem digital di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi yang tepat akan mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan (startup) dan UMKM tanpa menghambat perkembangan mereka.
Penguatan Infrastruktur Pusat Data Nasional
Salah satu kunci penguatan ekosistem digital adalah tersedianya pusat data nasional yang andal dan aman. Pemerintah menyadari pentingnya hal ini dan tengah mempersiapkan pembangunannya. Namun, Menteri Meutya menekankan bahwa pembangunan ini harus selaras dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.
Lebih lanjut, Menteri Meutya menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta dalam pengembangan pusat data nasional. Hal ini diharapkan dapat memperkaya perspektif pemerintah dan menghasilkan infrastruktur digital yang lebih optimal. "Pemerintah tidak harus memiliki pusat data sendiri. Jika pihak swasta ingin berkontribusi dalam satu ekosistem bersama, tentu kami terbuka. Ini akan membuka wawasan baru mengenai bagaimana pusat data nasional bisa dibangun secara optimal," ujarnya.
Kolaborasi dengan sektor swasta dianggap penting untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dan memastikan pembangunan pusat data nasional berjalan secara efisien dan efektif. Dengan melibatkan swasta, diharapkan dapat tercipta sinergi yang optimal antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur digital Indonesia.
Kebijakan Terbuka Penggunaan AI
Menyinggung tren global terkait boikot produk kecerdasan buatan (AI) dari negara tertentu, Menteri Meutya menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mengadopsi prinsip kebijakan luar negeri yang terbuka. Indonesia akan mengakses teknologi AI dari berbagai negara tanpa diskriminasi.
Hal ini didasarkan pada prinsip diplomasi luar negeri Indonesia yang mengedepankan kerja sama dan akses terbuka terhadap teknologi. "Indonesia harus mengikuti prinsip diplomasi luar negeri, yaitu bisa mengakses teknologi dari semua pihak. Baik teknologi dari negara A maupun B, kita tidak akan melarang. Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat dan ekosistem digital kita dalam menghadapi transformasi teknologi yang semakin pesat," pungkas Menteri Meutya.
Dengan demikian, Indonesia berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi AI dari berbagai sumber untuk mempercepat transformasi digital, sekaligus memastikan kesiapan masyarakat dan ekosistem digital dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Kesimpulannya, sinergi antara Kemkominfo dan ITF menandai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem digital Indonesia. Fokus pada konektivitas, tata kelola, dan pusat data nasional, serta kebijakan terbuka terhadap teknologi AI, menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur digital yang andal dan inklusif.