Usulan Menteri Fadli Zon: Badan Bahasa Gabung ke Kemendikbud?
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Badan Bahasa bergabung ke Kementerian Kebudayaan, karena bahasa merupakan bagian integral dari kebudayaan, meskipun ia mengakui peran Badan Bahasa di Kemendikbud terkait kurikulum dan sastra.
![Usulan Menteri Fadli Zon: Badan Bahasa Gabung ke Kemendikbud?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000206.990-usulan-menteri-fadli-zon-badan-bahasa-gabung-ke-kemendikbud-1.jpeg)
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini mengusulkan agar Badan Bahasa bergabung dengan Kementerian Kebudayaan. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2024 di Jakarta. Menurut Menteri Fadli, integrasi ini dinilai penting karena bahasa merupakan unsur fundamental dari kebudayaan.
Fadli Zon menjelaskan alasan di balik usulan tersebut. Ia berpendapat bahwa banyak program kebudayaan terkait erat dengan bahasa, sehingga Badan Bahasa lebih tepat berada di bawah naungan Kementerian Kebudayaan. Bahasa, menurutnya, merupakan elemen tak terpisahkan dari pemajuan kebudayaan Indonesia.
Namun, Menteri Fadli juga mengakui posisi Badan Bahasa saat ini di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memiliki kaitan erat dengan kurikulum dan sastra. Ia menghormati posisi tersebut, mengingat bahasa dan sastra memang berkaitan erat dengan pendidikan.
Meski demikian, Fadli Zon menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik. Menurutnya, baik bahasa maupun sastra lebih selaras dengan rumpun kebudayaan. Ia optimis koordinasi antar kementerian bisa ditingkatkan untuk mengatasi hal ini.
Ke depannya, Kementerian Kebudayaan berencana berkoordinasi dengan kementerian terkait dan akan menyampaikan usulan ini kepada Presiden. Fadli Zon juga berharap adanya kajian mendalam terhadap Badan Bahasa, khususnya untuk mengoptimalkan koordinasi, terutama dalam pelestarian bahasa daerah. Banyak bahasa daerah yang terancam punah, dan membutuhkan perhatian serius.
Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti aspek institusional, terutama mengenai peneliti Badan Bahasa yang kini berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia menyayangkan pemisahan ini, karena hasil riset bahasa sangat penting untuk membuat kebijakan yang tepat. Fadli Zon berharap agar hasil riset bahasa dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal.
Usulan ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Hetifah secara terbuka menyatakan bahwa Badan Bahasa memang lebih cocok berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Hal ini menunjukkan adanya dukungan luas terhadap usulan tersebut.
Kesimpulannya, usulan penggabungan Badan Bahasa ke Kementerian Kebudayaan didorong oleh Menteri Fadli Zon karena hubungan yang erat antara bahasa dan kebudayaan. Meskipun mengakui peran Badan Bahasa di Kemendikbudristek, ia menekankan perlunya koordinasi dan kajian lebih lanjut untuk melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah.