Inilah Bahaya Melakukan Imunisasi Pada Bayi Yang Harus Bunda Ketahui
Inilah Bahaya Melakukan Imunisasi Pada Bayi Yang Harus Bunda Ketahui
Penulis : Kang Aladin
26 Januari 2019 09:51
Inilah Bahaya Melakukan Imunisasi Pada Bayi Yang Harus Bunda Ketahui
Imunisasi merupakan cara umum ditengah masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan cara memasukan bii penyakit tertentu yang sudah dilemahkan. Setelah itu bahan inilah yang nantinya akan membuat respon imunitas untuk tubuh dan tubuh pun bisa memiliki sistem kekebalan dengan cara yang sudah teratur.
Menururt komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) vaksin yang digunakan untuk kegiatan imunisasi masal mengandung babi, akan tetapi penggunaannya masih dibolehkan sampa ditemukan vaksin lain yang halal. " Vaksin MR produk dari serum institute of india ( SII ) hukumnya haram. Karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi, akan tetapi penggunaan Vaksin tersebut dibolehkan ( Mubah )"
- Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
- Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : kang-aladin
-
Sosialisasi, Penempelan Rambu, dan Membuat Jalur Tangga Exit Di Pondok Pesantren AN-NUR Surabaya
-
619 Anak di Bantul Positif TBC Diduga Tertular dari Digendong dan Dicium
-
Perawatan Kulit Anti Penuaan Dini Berbahan Bunga Edelweiss dari Switzerland
-
Dr Hafiza Fikri Fadel Jelaskan Syarat Utama Merawat Kulit Wajah
KOMENTAR ANDA
Artikel Lainnya
-
Pentingnya aplikasi peduli lindungi pasca Covid 19
27 Mei 2022 14:41 -
Pasti Baru Tau, Ini kenapa Bayi Nangis Saat Lahir
9 Maret 2022 13:58 -
Jangan Panik, Pahami Jenis Kejang Dan Cara Mengatasinya
8 Maret 2022 22:04 -
Ingin Melahirkan Normal? Penuhi Syaratnya
8 Maret 2022 06:48 -
Tips Menjaga Kesehatan Mental, Agar Tidak Mudah Stress
7 Maret 2022 22:02 -
Jangan 'Terlewat' Makan Malam, Ini Manfaatnya
6 Maret 2022 06:32 -
23 Februari 2022 20:37
-
7 Kesalahan dalam Mendidik Psikis Anak
16 Januari 2022 18:22
Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.