1. MERDEKA.COM
  2. >
  3. PLANET MERDEKA
  4. >
  5. SEHAT

Sanitasi dan Sumber Air Minum di Rumahmu Sudah Layak? Berikut 5 Profinsi di Indonesia ini Harus Meningkatkan Kualitas Sanitasi dan Sumber Air Minum

Penulis : hendra budi

9 Maret 2022 20:45

Sanitasi merupakan status kesehatan lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya dimana di dalamnya terdapat kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan dan mempertahankan standar kondisi lingkungan yang mendasar. Pembuangan tinja dapat secara langsung mengontaminasi makanan, minuman, sayuran, air tanah, serangga dan bagian-bagian tubuh sehingga pengelolaannya harus tepat.

Setiap rumah harus memiliki akses sanitasi dan sumber air minum yang baik untuk memenuhi kebutuhan penghuninya. Kedua komponen tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kenyamanan keluarga. Selain itu juga sanitasi dan air minum juga termasuk dalam empat kriteria rumah layak huni yang harus dipenuhi setiap keluarga agar bisa hidup dengan nyaman. Empat kriteria rumah layak huni telah dilansir dari laman resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR dimana hal tersebut meliputi, kebutuhan minimal luas rumah, ketahanan bangunan, akses sanitasi, dan akses air minum. Sehingga jika salah satu dari keempat indikator tersebut belum terpenuhi, maka suatu rumah belum bisa dikatakan layak huni.

Kondisi rumah layak huni ini pun sedikitnya bisa dinilai dari data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2022. Dimana didalamnya, salah satunya menyajikan data tentang perumahan dan lingkungan. Sajian tersebut mengulas tentang persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi dan layanan sumber air minum layak menurut provinsi di Indonesia pada tahun 2021.

Publikasi tersebut merujuk pada sanitasi layak dimana fasilitas sanitasi harus memenuhi syarat kesehatan. Syarat yang harus dipenuhi diantaranya yaitu kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja menggunakan tangki septik (septic tank) atau Instalasi/Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL/SPAL). Fasilitas sanitasi tersebut dapat digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, ataupun di tempat Mandi Cuci Komunal (MCK Komunal/Umum). Untuk daerah perdesaan, bisa dikatakan memiliki akses sanitasi layak jika kloset menggunakan leher angsa, tempat pembuangan akhir tinja ke tangki septik atau lubang tanah. Serta fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri, bersama dengan rumah tangga lain tertentu, ataupun di MCK Komunal. Tidak hanya pada daerah pedesaan namun pada daerah perkotaan atau kabupaten juga bisa menggunakan jenis kloset tersebut. Selain itu juga perlu diperhatikan mengenai jarak IPAL/SPAL dengan sumber air minum dimana jaraknya minimal adalah 10 meter. Untuk beberapa waktu yang lama juga diperlukan pengurasann IPAL/SPAL secara berkala agar tidak terjadi kebocoran tinja.

Selanjutnya mengenai sumber air minum layak. Setiap keluarga pastinya harus memiliki sumber air minum yang layak. Sumber air minum yang layak bisa diartikan sebagai sumber air minum utama yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dimulai untuk kebutuhan memasak dan air minum. Sumber air bisa di dapatkan melalui leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi ini mencakup sumur bor atau pompa, sumur terlindung, dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci masih berasal dari leding, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan. Meskipun air minum rumah tangga bisa berasal dari air kemasan namun memiliki sumber air yang layak perlu dimiliki agar dalam berkegiatan sehari-hari seperti memasak, mandi, dan mencuci menggunakan air yang bersih.

Sanitasi dan air minum layak yang disajikan BPS mengacu pada konsep terbaru berdasarkan Surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor 661/Dt.2.4/01/2019 sebagai berikut:

Air minum layak: Rumah tangga memiliki sumber air minum utama yang berupa leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.
Sanitasi layak: Rumah tangga memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan.
Berikut ini beberapa ciri-ciri air yang bersih yang bisa diamati sendiri tiap rumah tangga, untuk mengetahui apakah sumber air dalam rumah tangganya termasuk dalam air bersih:

2 dari 4 halaman

1. Tidak punya rasa

Indikator utama kebersihan sebuah air adalah tidak memiliki rasa. Jika air memiliki rasa maka kemungkinan besar air tersebut tidak bersih. Rasa yang terdapat pada air dihasilkan dari zat-zat yang tidak seharusnya ada pada air bisa karena mengandung unsur tanah, bakteri, hingga tercemar lingkungan.

3 dari 4 halaman

2. Tidak berbau

Bau yang ada pada air bisa disebabkan oleh bakteri dan pembusukan zat organik. Hal ini menunjukkan sanitasi air yang buruk. Jika mendapatkan air yang berbau sebaiknya air tersebut diperlakukan khusus terlebih dahulu.

4 dari 4 halaman

3. Jernih

Kejernihan yang stabil merupakan salah satu ciri air bersih. Cara untuk mengetahuinya dengan cara menuang air pada sebuah wadah dan diamkan, jika air tersebut tetap jernih maka air tersebut merupakan air bersih namun jika muncul endapan atau warna pada wadah maka air tersebut tidak bersih.

Setelah mengetahui pengertian dan ciri-ciri sanitasi dan sumber air minum yang baik, perlu diamati kondisi di rumah masing-masing karena tidak semua rumah tangga di Indonesia mempunyai sanitasi dan sumber air yang layak. Tapi kabar baiknya rumah tangga yang punya akses sanitasi layak Indonesia pada 2021 sudah senilai 80,29 %. Berikut daftar 5 provinsi yang memperoleh persentase terendah:

Provinsi Papua 40,81 %

Provinsi Sumatera Barat 68,68 %

Provinsi Jawa Barat 71,66 %

Provinsi Nusa Tenggara Timur 73,36 %

Provinsi Kalimantan Tengah 73,77 %

Sedangkan untuk rumah tangga yang memiliki akses layanan sumber air minum layak di Indonesia pada 2021 nilainya 90,78 %. Berikut daftar 5 provinsi yang memperoleh persentase terendah:

Provinsi Bengkulu 67,39 %

Provinsi Kalimantan Selatan 76,40 %

Provinsi Kalimantan Tengah 77,05 %

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 73,40 %

Provinsi Papua 64,92 %

Untuk masyarakat dan pemerintah diharapkan lebih peduli dengan masalah ini karena akan sangat mempengaruhi kualitas hidup setiap rumah tangga. Perbaiki sanitasi dan gunakan sumber air minum yang layak agar seluruh masyarakat di Indosenia semakin sehat dan bersih.

  • Merdeka.com tidak bertanggung jawab atas hak cipta dan isi artikel ini, dan tidak memiliki afiliasi dengan penulis
  • Untuk menghubungi penulis, kunjungi situs berikut : hendra-budi

KOMENTAR ANDA

Merdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Artikel Lainnya