DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia
Komisi X dan XIII DPR RI menyetujui naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens untuk memperkuat Timnas Indonesia, proses selanjutnya menunggu persetujuan Presiden.
Proses naturalisasi tiga pemain sepak bola asing, Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens, mendapat lampu hijau dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Persetujuan ini diberikan setelah Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan perwakilan PSSI pada Senin, 3 Februari 2024. Markx dan Geypens turut hadir secara daring dalam rapat tersebut, sementara Romeny berhalangan.
Pembahasan naturalisasi diawali dengan pertanyaan pimpinan rapat Komisi X, Hetifah Sjaifudian, yang menanyakan persetujuan anggota Komisi X atas permohonan kewarganegaraan ketiga pemain tersebut. Seluruh anggota Komisi X menyatakan setuju.
Selanjutnya, Hetifah menjelaskan bahwa proses ini akan berlanjut ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2024. Setelah mendapatkan persetujuan di Paripurna, dokumen naturalisasi akan diajukan kepada Presiden untuk diterbitkan sebagai Keppres. Keppres ini menjadi syarat bagi ketiga pemain untuk resmi dilantik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mengucapkan sumpah.
Menariknya, proses Raker ini melibatkan dua Komisi DPR yang berbeda. Komisi XIII, yang membidangi hukum, HAM, dan Keimigrasian, melakukan pembahasan terlebih dahulu. Komisi X, yang membidangi pendidikan, olahraga, dan kebudayaan, kemudian memberikan persetujuannya.
Alasan di balik naturalisasi ini cukup jelas. Baik Menpora Dito maupun perwakilan PSSI, Sumardji, menekankan pentingnya ketiga pemain ini untuk memperkuat tim nasional Indonesia. Ketiganya memiliki posisi yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing Tim Garuda.
Romeny, penyerang berusia 24 tahun, diharapkan bisa memperkuat lini serang Timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret mendatang. Sementara itu, Markx (bek tengah) dan Geypens (bek kiri) yang lebih muda, diproyeksikan untuk membela Indonesia di SEA Games 2025.
Dengan adanya persetujuan dari DPR, proses naturalisasi kini memasuki tahap akhir, yaitu pengesahan Presiden. Jika semuanya berjalan lancar, ketiga pemain ini akan segera memperkuat skuad Timnas Indonesia dan berkontribusi bagi prestasi sepak bola tanah air.