25 Juli 2024
  • Rapat Paripurna DPR RI melantik lima anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi posisi anggota DPR yang kini menjabat sebagai menteri Kabinet Merah Putih, berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2025.
    anggotapaw DPR Lantik 5 Anggota Pengganti Antarwaktu

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya