DPR Lantik 5 Anggota Pengganti Antarwaktu
Rapat Paripurna DPR RI melantik lima anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi posisi anggota DPR yang kini menjabat sebagai menteri Kabinet Merah Putih, berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2025.
JAKARTA, 2 Februari 2025 - Rapat Paripurna DPR RI baru saja melantik lima anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Mereka menggantikan anggota DPR terpilih Pemilu 2024 yang kini menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih. Pelantikan ini menjadi sorotan karena proses pergantian terjadi cukup cepat setelah para menteri dilantik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025, tanggal 21 Januari. Keputusan Presiden ini secara resmi mengesahkan pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan MPR untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Dasco memimpin rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
Proses pelantikan berjalan lancar. Setelah seluruh agenda Rapat Paripurna selesai, Dasco mengajukan pertanyaan kepada anggota DPR yang hadir, menanyakan persetujuan untuk melantik anggota PAW. Anggota DPR pun menyetujui secara bulat usulan tersebut.
Lima anggota DPR PAW yang dilantik berasal dari berbagai daerah pemilihan (Dapil). Mulyadi (Dapil Jawa Barat V) menggantikan Fadli Zon (Menteri Kebudayaan). Jamal Mirdad (Dapil Jawa Tengah I) menggantikan Sugiono (Menteri Luar Negeri), dan Aziz Subekti (Dapil Jateng VI) menggantikan Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara).
Selanjutnya, Bimantoro Wiyono (Dapil Jawa Timur VIII) menggantikan Mochamad Irfan (Kepala Badan Penyelenggara Haji), serta H.T. Ibrahim (Dapil Aceh I) menggantikan Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif). Kelima anggota PAW ini diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dalam sambutannya sebelum menutup rapat, menyampaikan harapan agar kehadiran lima anggota PAW ini dapat memperkuat kinerja DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi kinerja DPR RI. Kehadiran anggota PAW diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.