25 Juli 2024
  • Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam memberikan pendampingan hukum kepada tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok 17-18 Desember 2024, dan mendesak pencabutan status tersangka serta meminta kajian ulang proyek Rempang Eco-city.
    bentrokrempang LAM Batam Siap Dampingi Warga Rempang yang Tersangka

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya