103 Pengungsi Rohingya Dievakuasi dari Kampar ke Pekanbaru
Pemerintah Kabupaten Kampar memindahkan 103 pengungsi Rohingya dari Desa Batu Belah ke Rudenim Pekanbaru setelah ditemukan meminta makanan di pinggir jalan.
Pada Selasa malam, 25 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, mengevakuasi 103 pengungsi Rohingya dari sebuah rumah toko di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Evakuasi yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar dan Kepolisian Resor (Polres) Kampar ini berhasil diselesaikan pukul 20.05 WIB. Ke-103 pengungsi tersebut terdiri dari 72 laki-laki dewasa, 30 perempuan dewasa, dan seorang anak laki-laki.
Proses evakuasi diawali dengan penemuan para pengungsi yang meminta makanan di pinggir jalan pada Ahad, 23 Februari 2024. Mereka mengaku berasal dari Myanmar. Setelah diidentifikasi, keberadaan mereka di ruko lantai dua Desa Batu Belah terungkap. Keputusan evakuasi diambil untuk memastikan keselamatan dan penanganan lebih lanjut bagi para pengungsi.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Zaid Yuli, menjelaskan kronologi evakuasi. Ia menyatakan bahwa rombongan tiba di Rudenim Pekanbaru pukul 17.47 WIB, namun ditolak karena belum adanya pendataan dan penetapan status pengungsi dari imigrasi dan UNHCR. Akhirnya, School RCRP yang berlokasi di samping Rudenim bersedia menampung para pengungsi sementara hingga proses pendataan selesai keesokan harinya.
Evakuasi dan Penanganan Pengungsi Rohingya
Evakuasi dilakukan menggunakan tiga truk; satu dari Polres Kampar dan dua dari Satpol PP Kampar. Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali berkat kerja sama antara pihak berwenang. Kecepatan respon pemerintah daerah dalam menangani situasi ini patut diapresiasi.
Kondisi para pengungsi saat dievakuasi tidak disebutkan secara detail dalam laporan. Namun, proses evakuasi yang cepat menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan perlindungan sementara kepada para pengungsi.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kerjasama antar instansi pemerintah dalam menangani kedatangan pengungsi. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kepolisian, dan imigrasi sangat krusial untuk memastikan penanganan yang tepat dan efektif.
Status Pengungsi dan Penanganan Selanjutnya
Meskipun telah dievakuasi, para pengungsi Rohingya masih belum memiliki status resmi sebagai pengungsi dari imigrasi dan UNHCR. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan selanjutnya. Proses pendataan dan penetapan status merupakan langkah penting untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang tepat.
School RCRP, yang bersedia menampung sementara para pengungsi, memainkan peran penting dalam memberikan dukungan sementara. Bantuan sementara ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi sebelum status mereka ditentukan.
Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pendataan dan penetapan status pengungsi. Hal ini akan memungkinkan penentuan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan para pengungsi.
Penanganan pengungsi Rohingya ini juga membutuhkan koordinasi dengan lembaga internasional seperti UNHCR. Kerjasama internasional sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi.
Kesimpulan
Evakuasi 103 pengungsi Rohingya dari Kampar ke Pekanbaru merupakan langkah penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan sementara. Namun, proses pendataan dan penetapan status pengungsi masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya yang lebih terarah dan efektif. Kerjasama antar instansi pemerintah dan lembaga internasional sangat krusial dalam menangani situasi ini.