12 Jam Diperiksa, Alex Noerdin Jelaskan Pembangunan Pasar Cinde Palembang
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak, menjelaskan proyek tersebut telah melalui kajian mendalam.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Senin (21/4) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang. Pemeriksaan yang dimulai sejak pagi hingga pukul 22.30 WIB tersebut, mengungkap sejumlah keterangan penting dari Alex Noerdin terkait proyek yang menuai kontroversi tersebut.
Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Cinde. Alex Noerdin, sebagai mantan Gubernur yang memimpin proyek tersebut, memberikan keterangannya kepada penyidik Kejati Sumsel. Kasus ini telah bergulir sejak tahun 2023 dan kembali diselidiki pada tahun 2025, melibatkan sejumlah pihak termasuk mantan pejabat daerah lainnya.
Selain Alex Noerdin, Edi Hermanto (narapidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya) dan DW (Manajer Proyek PT BS tahun 2018) juga diperiksa. Ketiganya diberikan sekitar 30 pertanyaan terkait proyek Pasar Cinde. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan mengarah pada penetapan tersangka baru dalam kasus ini.
Penjelasan Alex Noerdin Mengenai Pembangunan Pasar Cinde
Dalam keterangannya, Alex Noerdin menyatakan bahwa pembangunan Pasar Cinde telah melalui proses kajian yang mendalam sebelum dilakukan pembongkaran pasar lama. Ia menjelaskan bahwa pasar lama dalam kondisi memprihatinkan, kumuh, kotor, dan bangunannya mengalami keretakan yang berpotensi roboh. "Saat itu kita sedang hendak menggelar event besar berupa SEA Games, jadi kita usulkan Pasar Cinde agar dibangun dan dikembangkan dengan berkoordinasi berbagai pihak, dari kementerian hingga tim khusus sebanyak 30 orang dari pemprov serta 41 orang dari pemerintah kota saat itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Alex Noerdin menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan Pasar Cinde merupakan bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang. Namun, kondisi bangunan yang retak dan rapuh dinilai tidak layak huni. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan baru dilakukan dengan tetap mempertahankan bentuk bangunan bagian depan sebagai cagar budaya. "Hal tersebut sudah melewati kajian dan sudah matang, melalui BOT Palembang akan mempunyai pasar baru yang rapi, bersih dan layak huni nyaman tanpa merusak cagar budaya yang sudah lama ada," ujarnya.
Alex Noerdin juga memaparkan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya selama masa kepemimpinannya, termasuk jalan, arena olahraga, LRT, jalan tol, jembatan, dan mal. Ia menekankan pentingnya peran investor dalam mendanai pembangunan-pembangunan tersebut untuk mencapai kemajuan Sumatera Selatan. "Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor. Kita buat event kelas nasional sampai internasional agar dapat mencapai kemajuan Sumsel yang kita harapkan bersama. Ini sebuah kebanggaan, belum ada yang seperti ini," kata Alex.
Namun, terkait mangkraknya proyek Pasar Cinde, Alex Noerdin menyatakan dirinya tidak berkompeten untuk menjawab pertanyaan tersebut. Setelah pemeriksaan, ia kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.
Proses Penyidikan Kasus Korupsi Pasar Cinde
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vani Eka Yulia Sari, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Alex Noerdin, Edi Hermanto, dan DW merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, dan mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di beberapa lokasi, antara lain Kantor Dinas Perkim, kantor pemkot, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD, Gedung Arsip, dan kantor pemborong. Kasus ini terus berlanjut dengan upaya pengumpulan bukti yang lebih lengkap untuk menentukan tersangka selanjutnya.
Proses hukum terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde terus bergulir. Pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Alex Noerdin, menunjukkan komitmen penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek pembangunan publik yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, namun justru diduga diwarnai praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.