176 Tambang Ilegal di Jabar Terungkap, ESDM: Butuh Kerja Sama!
Dinas ESDM Jabar telah menelusuri 176 tambang ilegal di tujuh kabupaten/kota pada 2024, dan tengah berupaya meningkatkan pengawasan serta kolaborasi untuk memberantasnya.
Penemuan ratusan tambang ilegal di Jawa Barat menjadi sorotan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengumumkan telah menelusuri 176 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) sepanjang tahun 2024. Tambang-tambang ilegal ini tersebar di tujuh wilayah: Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Langkah Konkret Penanganan Tambang Ilegal
Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah nyata. Tindakan yang dilakukan meliputi pemberian peringatan kepada para pelaku tambang ilegal dan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses penindakan lebih lanjut. "Kami telah mencatat 176 titik tambang ilegal dan memberikan peringatan, serta melaporkannya kepada APH," ungkap Ai Saadiyah di Bandung.
Keterbatasan Wewenang ESDM dan Kolaborasi Lintas Sektoral
Ai Saadiyah menegaskan bahwa Dinas ESDM Jabar tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum secara langsung. Mereka hanya bisa memberikan peringatan dan rekomendasi kepada pihak berwenang. Sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, penindakan hukum terhadap PETI menjadi tanggung jawab APH. Oleh karena itu, kolaborasi antar sektor menjadi kunci keberhasilan pemberantasan tambang ilegal. "Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," tambahnya.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Dinas ESDM Jabar menyadari bahwa masih banyak potensi tambang ilegal di lokasi lain. Oleh karena itu, mereka mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi aktivitas penambangan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan," ajak Ai Saadiyah.
Dampak Peninjauan Gubernur Terpilih
Ai Saadiyah juga mengapresiasi peninjauan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, ke lokasi tambang ilegal di Kabupaten Subang. Peninjauan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap penertiban aktivitas galian tambang ilegal. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan aktivitas tambang ilegal di Subang dan mempertanyakan legalitasnya, serta mengkritik lambannya respon dari Dinas ESDM dan Satpol PP Jabar.
Kesimpulan: Tantangan dan Harapan
Pemberantasan tambang ilegal di Jawa Barat membutuhkan upaya yang komprehensif dan kolaboratif. Selain peran aktif dari pemerintah, partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya tersebut dan melindungi lingkungan dari kerusakan.