28 Perusahaan di Bengkulu Pekerjakan Penyandang Disabilitas, Pemkot Dorong Inklusifitas
Pemkot Bengkulu mengapresiasi 28 perusahaan dan instansi yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, serta mendorong partisipasi lebih banyak perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja inklusif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mencatat kemajuan signifikan dalam inklusi penyandang disabilitas di dunia kerja. Hingga saat ini, sebanyak 28 perusahaan dan instansi pemerintah di Kota Bengkulu telah mempekerjakan penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, pada Senin, 24 Februari 2024. Langkah ini sejalan dengan Perda No.3/2024 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta UU No.8/2016 dan Permenaker No.20/2020 tentang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas.
Di antara perusahaan dan instansi yang telah memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas adalah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, dan sejumlah perusahaan swasta lainnya. Pemkot Bengkulu secara aktif mendorong partisipasi lebih banyak perusahaan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas, dengan target minimal 1 persen dari total karyawan.
Langkah Pemkot Bengkulu ini merupakan bentuk nyata komitmen terhadap pemberdayaan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Pemkot tidak hanya mewajibkan, tetapi juga secara aktif melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Hal ini sejalan dengan semangat Perda Nomor 3 Tahun 2024 yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Dorongan Inklusifitas di Tempat Kerja
Disnaker Kota Bengkulu terus berupaya aktif mensosialisasikan pentingnya mempekerjakan penyandang disabilitas kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Mereka juga memberikan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan, seperti pelatihan komputer dan fotografi, untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki keahlian yang dibutuhkan dan dapat berkontribusi secara optimal di tempat kerja.
Pemkot Bengkulu menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Dengan memberikan kesempatan kerja yang layak, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kota Bengkulu.
Sistem penggajian bagi penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK). Hal ini menjamin bahwa mereka menerima upah yang layak dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, Disnaker Kota Bengkulu juga telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) sesuai dengan Perwal 244 tahun 2023, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan dan dukungan kepada penyandang disabilitas di Kota Bengkulu.
Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 menegaskan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk hak atas pekerjaan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Pemkot Bengkulu, melalui berbagai program dan kebijakan, berupaya untuk mewujudkan hak-hak tersebut. Dengan mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 1 persen dari total karyawan, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua warganya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan penyandang disabilitas. Dengan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas dan memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan perekonomian daerah.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari perusahaan swasta dan masyarakat luas. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan setara bagi penyandang disabilitas di Kota Bengkulu.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, termasuk melalui perluasan program pelatihan dan pendampingan, serta peningkatan aksesibilitas di berbagai sektor kehidupan.