30 WNI Korban Online Scam di Myanmar Masih Menunggu Evakuasi
Kemlu RI masih menangani 30 pengaduan WNI korban penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, meskipun 699 WNI lainnya telah berhasil dipulangkan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) hingga saat ini masih menerima 30 laporan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring atau online scam di Myawaddy, Myanmar. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis. Meskipun telah berhasil mengevakuasi ratusan WNI lainnya, kasus ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam melindungi WNI dari kejahatan transnasional.
Menurut keterangan Judha, beberapa WNI yang berada di Myawaddy memilih untuk tetap tinggal dan bekerja di sana secara sukarela. Namun, Kemlu RI tetap mendorong upaya pencegahan, terutama melalui peran keluarga dalam mengawasi aktivitas dan pekerjaan kerabat mereka di luar negeri. Hal ini penting untuk mencegah potensi eksploitasi dan penipuan lebih lanjut.
Kemlu RI telah melakukan upaya besar dalam memulangkan WNI korban online scam dari Myanmar. Dalam tiga gelombang evakuasi, yaitu dua gelombang pada bulan Februari dan satu gelombang pada bulan Maret, sebanyak 699 WNI telah berhasil kembali ke Indonesia. Proses pemulangan ini dilakukan melalui jalur darat dan udara, dengan transit di Thailand sebelum kembali ke tanah air.
Evakuasi WNI Korban Online Scam dari Berbagai Negara
Data yang dihimpun Kemlu RI menunjukkan bahwa dari tahun 2020 hingga April 2025, tercatat total 7.027 kasus online scam yang melibatkan WNI di 10 negara. Tujuh negara di antaranya berada di Asia Tenggara, sementara tiga negara lainnya berada di luar Asia Tenggara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarus.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kasus tujuh WNI yang menjadi korban online scam di Afrika Selatan. Mereka sebelumnya juga mengalami kasus serupa di Laos dan Kamboja. Setelah melalui perjalanan panjang dan rumit, termasuk transit di Dubai dan Mozambik, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pretoria.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas kejahatan online scam yang melibatkan jaringan internasional. Para korban sering kali dieksploitasi di berbagai negara sebelum akhirnya dapat dipulangkan. Peran KBRI di berbagai negara sangat krusial dalam memberikan perlindungan dan memfasilitasi pemulangan WNI korban online scam.
Pentingnya Peran Keluarga dan Pencegahan
Judha menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya online scam. Keluarga diharapkan aktif berkomunikasi dan menanyakan detail pekerjaan kerabat mereka di luar negeri. Dengan demikian, potensi eksploitasi dan penipuan dapat dideteksi lebih dini.
Selain peran keluarga, upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai modus operandi online scam. Peningkatan kesadaran masyarakat akan membantu mengurangi jumlah korban online scam di masa mendatang.
Kemlu RI berkomitmen untuk terus berupaya melindungi WNI di luar negeri dari berbagai ancaman, termasuk online scam. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, KBRI, dan otoritas terkait di negara lain, sangat penting dalam upaya ini.
Meskipun 699 WNI telah dipulangkan, tetap ada 30 kasus yang masih ditangani. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk melindungi WNI dari online scam masih terus berlanjut.