33 Pelintasan Sebidang Tanpa Penjagaan Ditemukan di Batu Bara, Sumut
Dinas Perhubungan Sumut menemukan 33 pelintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara yang berisiko tinggi kecelakaan, sehingga akan dilakukan penutupan dan pengamanan tambahan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini menemukan 33 pelintasan sebidang tanpa penjagaan di Kabupaten Batu Bara. Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan yang tinggi di jalur kereta api Bandar Tinggi – Kuala Tanjung. Desa Lalang tercatat memiliki jumlah pelintasan liar terbanyak, yaitu 19 titik, diikuti Desa Kuala Tanjung dengan 5 titik, dan beberapa desa lainnya seperti Pakam, Pakam Raya, dan Pematang Cengkering.
Penemuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan langsung yang dilakukan oleh Dishub Sumut bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, DPRD Kabupaten Batu Bara, PT Kereta Api Indonesia (KAI), camat, dan perangkat desa setempat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah yang perlu diambil guna mencegah kecelakaan di masa mendatang. "Ada 33 pelintasan liar, di antaranya Desa Lalang menjadi yang terbanyak dengan 19 titik," ungkap Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Provinsi Sumut, Muchsin Harahap.
Kondisi pelintasan sebidang yang tidak terjaga ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, berbagai upaya akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini. "Kami turun langsung untuk memastikan langkah apa yang harus diambil. Beberapa pelintasan perlu ditutup, sementara yang lain harus diberi pengamanan tambahan," ujar Muchsin Harahap menambahkan.
Langkah-Langkah Penanganan Pelintasan Sebidang di Batu Bara
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, berbagai langkah akan diambil untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api di Kabupaten Batu Bara. PT KAI Divre I, melalui Manajer Pengamanannya, Wahyudin Arif, menyatakan komitmennya untuk menutup pelintasan liar yang ditemukan. Penutupan ini akan dibarengi dengan upaya pencegahan lain, seperti pemasangan portal dan sterilisasi jalur dari bangunan liar yang dapat menghambat pandangan dan akses.
Selain penutupan, PT KAI juga berencana memasang pagar rel sepanjang 200 meter di titik-titik rawan kecelakaan. Hal ini bertujuan untuk mencegah warga melintas sembarangan di jalur kereta api. "Kami juga akan mengusahakan pemasangan pagar rel sepanjang 200 meter di titik rawan agar warga tidak sembarangan melintas," kata Wahyudin.
Dalam peninjauan lapangan, telah disepakati beberapa langkah penting. Beberapa pelintasan liar di Desa Kuala Tanjung dan Desa Lalang yang dinilai paling berbahaya akan segera ditutup. Di titik-titik tertentu, akan dipasang portal sederhana untuk membatasi akses kendaraan. Upaya sterilisasi jalur dari bangunan liar juga akan dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk memastikan keselamatan di perlintasan yang masih harus dibuka karena menjadi akses utama warga. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah pelintasan sebidang yang tidak terjaga dan mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.
Pentingnya Keselamatan dan Koordinasi Antar Lembaga
Penanganan masalah pelintasan sebidang di Kabupaten Batu Bara ini menunjukan pentingnya koordinasi antar lembaga. Kerja sama antara Dishub Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian, DPRD Batu Bara, PT KAI, camat, dan perangkat desa sangat krusial dalam memastikan keselamatan warga dan kelancaran lalu lintas kereta api. Dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat diminimalisir.
Keberadaan pelintasan sebidang tanpa penjagaan memang menjadi masalah serius yang perlu ditangani secara serius dan terpadu. Tidak hanya penutupan dan pemasangan portal, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api sangat diperlukan. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah dan PT KAI untuk memprioritaskan keselamatan masyarakat. Semoga dengan upaya-upaya ini, risiko kecelakaan di perlintasan sebidang di Kabupaten Batu Bara dapat ditekan seminimal mungkin. Koordinasi yang berkelanjutan dan pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk memastikan efektivitas langkah-langkah tersebut.
Perlu diingat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak sembarangan melintas di jalur kereta api, terutama di perlintasan sebidang yang tidak terjaga.