6 Warga Binaan Lapas Banjarmasin Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Kelas IIA Banjarmasin menggelar sidang litmas untuk enam warga binaan yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman, memastikan kesiapan mereka untuk reintegrasi sosial.
Banjarmasin, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sidang laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap enam warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sidang ini merupakan tahapan penting bagi mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Proses ini memastikan kesiapan para WBP untuk reintegrasi sosial dan menjalani kehidupan normal kembali.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, M Junaidi, menjelaskan bahwa sidang litmas merupakan proses pengusulan program integrasi pembebasan bersyarat. Hal ini ditujukan bagi WBP yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi. Sidang ini menjadi langkah krusial dalam memastikan pembinaan WBP berjalan efektif dan sesuai prinsip keadilan restoratif.
Sidang litmas tidak hanya sekedar formalitas. Petugas Lapas secara detail menjelaskan latar belakang kasus masing-masing WBP, termasuk perilaku dan sikap mereka selama menjalani hukuman. Lebih lanjut, sidang ini juga mengevaluasi kesiapan dan rencana reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah bebas nanti. Proses ini menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan dan persiapan yang matang sebelum para WBP kembali ke kehidupan bebas.
Proses Reintegrasi yang Terukur
Sidang litmas melibatkan tim asesor dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin. Tim asesor ini memberikan penilaian komprehensif berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan data pendukung dari petugas pemasyarakatan. Penilaian ini memastikan objektivitas dan keakuratan dalam menentukan kesiapan para WBP.
Penilaian yang dilakukan tim asesor mencakup berbagai aspek, mulai dari kemampuan adaptasi sosial, hingga rencana dan strategi para WBP untuk menjalani kehidupan pasca-pembebasan. Aspek-aspek ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi residivis dan memastikan keberhasilan reintegrasi sosial.
M Junaidi menekankan pentingnya sidang litmas sebagai jembatan bagi proses reintegrasi WBP ke masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjenpas Kanwil Kalsel dalam melaksanakan pembinaan yang objektif, profesional, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Dengan pendekatan humanis dan berbasis data, diharapkan para WBP dapat kembali beradaptasi dengan baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pendekatan Humanis dan Berbasis Data
Proses reintegrasi yang dilakukan Lapas Banjarmasin tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan psikologis para WBP. Pendekatan humanis diterapkan untuk memberikan dukungan dan bimbingan yang dibutuhkan para WBP dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Data pendukung yang digunakan dalam sidang litmas meliputi catatan perilaku, hasil tes psikologis, serta rencana program pasca-pembebasan yang telah disusun oleh para WBP. Data ini dianalisis secara komprehensif untuk memberikan gambaran yang akurat tentang kesiapan mereka.
Dengan adanya program ini, diharapkan para WBP dapat memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Proses reintegrasi yang terencana dan terukur ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengurangi angka residivis dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis.
Melalui program pembinaan yang berkelanjutan dan pendekatan yang humanis, Lapas Banjarmasin berupaya untuk memastikan bahwa para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang siap menghadapi tantangan kehidupan di luar tembok penjara. Proses reintegrasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih restorative dan berorientasi pada pemulihan.
Kesimpulan
Sidang litmas di Lapas Banjarmasin menunjukkan komitmen nyata dalam upaya reintegrasi sosial para warga binaan. Proses yang terukur dan pendekatan humanis yang diterapkan diharapkan dapat membantu para WBP untuk sukses kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif.