615 PPPK Kota Tegal Dilantik, Wali Kota Tekankan Integritas dan Pengabdian
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono, melantik 615 PPPK tahap I formasi 2025 dan menekankan pentingnya integritas dan pengabdian untuk kemajuan daerah.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono, secara resmi melantik 615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2025 pada Sabtu, 18 Mei 2025 di Tegal, Jawa Tengah. Pelantikan ini menandai bergabungnya ratusan tenaga baru di lingkungan pemerintahan Kota Tegal, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Proses seleksi yang ketat telah menghasilkan para PPPK yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi, siap berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Yon Supriono menekankan pentingnya integritas dan pengabdian bagi para PPPK yang baru dilantik. "Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya yakin bahwa anda sekalian adalah pribadi-pribadi yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi yang siap mengabdi untuk kemajuan daerah," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum ada mekanisme mutasi khusus untuk PPPK, demi menjaga keberlanjutan sistem kerja dan memastikan setiap pegawai bekerja sesuai kontrak.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Tegal untuk memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Proses pengadaan PPPK ini telah melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat, dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi. Dari total 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi, dua orang mengundurkan diri, sehingga 615 PPPK resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya.
Proses Seleksi dan Rincian PPPK yang Dilantik
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Lelys Siswinarti, menjelaskan bahwa proses pengadaan PPPK ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mensyaratkan penataan tenaga non-ASN harus selesai sebelum akhir tahun 2024. Dari 2.571 non-ASN, sebanyak 987 tercatat dalam database BKN dan berkesempatan mengikuti seleksi. Dari 1.629 kebutuhan formasi yang diusulkan, seleksi tahap I diikuti 655 pelamar, 650 lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi, dan akhirnya 617 dinyatakan lulus seleksi kompetensi.
Rincian 615 PPPK yang dilantik terdiri dari lima tenaga kesehatan, 51 guru, dan 559 tenaga teknis (50 jabatan fungsional dan 509 pelaksana). Sebanyak 106 orang di antaranya menduduki jabatan fungsional dan akan dilantik serta diambil sumpahnya secara terpisah. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Tegal dalam memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bidang teknis lainnya.
Untuk memastikan kesiapan para PPPK dalam menjalankan tugas, BKPSDM Kota Tegal akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan pada 27 Mei 2025. Pembekalan ini akan mencakup materi tentang Peraturan Perundang-Undangan di bidang kepegawaian dan jaminan perlindungan ASN. Selain itu, seluruh PPPK diwajibkan mengikuti orientasi di unit kerja masing-masing pada 27-28 Mei 2025 untuk persiapan pelaksanaan tugas, termasuk perekaman data presensi pegawai. Para PPPK akan mulai melaksanakan tugas dan menerima gaji pertama sebagai ASN pada 1 Juni 2025.
Wali Kota Tegal Harap PPPK Jaga Integritas
Wali Kota Tegal kembali menegaskan harapannya agar para PPPK yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Kota Tegal. Dengan pengalaman yang dimiliki, para PPPK diharapkan dapat langsung beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah. Komitmen terhadap integritas dan pengabdian menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Proses pengadaan PPPK ini menandai langkah maju dalam upaya pemerintah Kota Tegal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas aparatur negara. Dengan bergabungnya 615 PPPK baru, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Para PPPK diharapkan dapat menjadi aset berharga bagi Kota Tegal, berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Tegal.