Agnez Mo dan Musisi Ternama Audiensi dengan Menkumham Bahas Sistem Royalti
Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari melakukan audiensi dengan Menkumham untuk membahas sistem royalti dan revisi Undang-Undang Hak Cipta.
Jakarta, 19 Februari 2024 (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, menerima audiensi dari sejumlah musisi ternama Indonesia pada Rabu, 19 Februari 2024. Audiensi ini dihadiri oleh Agnez Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari. Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan sistem royalti dan rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pertemuan ini diinisiasi oleh para musisi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sistem royalti yang dinilai masih belum adil. Menkumham menyambut baik inisiatif para musisi dan menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak, termasuk musisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses revisi Undang-Undang Hak Cipta.
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Menkumham dalam konferensi pers usai audiensi. Menkumham juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat.
Sistem Royalti dan Revisi UU Hak Cipta
Dalam audiensi tersebut, Agnez Mo, yang juga pencipta lagu dan berkarir internasional, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi hak cipta yang berlaku di Indonesia. Ia berbagi pengalamannya sebagai anggota Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat, dan menjelaskan beberapa kasus yang menimbulkan kebingungan di kalangan musisi Indonesia.
"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," ungkap Agnez Mo. Ia berharap revisi UU Hak Cipta dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi para musisi.
Sementara itu, Arman Maulana mengungkapkan keresahan para musisi terkait sistem royalti yang selama ini menjadi permasalahan. Hal senada juga disampaikan oleh Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem royalti untuk menciptakan ekosistem musik Indonesia yang lebih baik.
Para musisi juga menjelaskan tentang inisiatif pembentukan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), sebuah wadah yang dibentuk untuk menyatukan suara para musisi dan memperjuangkan hak-hak mereka. VISI hadir sebagai representasi para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang terkait sistem royalti.
Menciptakan Ekosistem Musik yang Adil
Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi. Pemerintah, melalui Menkumham, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari para musisi dan melakukan kajian lebih lanjut terhadap draf revisi Undang-Undang Hak Cipta yang telah diterima dari DPR.
Masukan dari para musisi akan dipertimbangkan secara seksama dalam proses penyempurnaan RUU tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri musik di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan ekosistem musik Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Para musisi berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat memberikan solusi yang komprehensif bagi permasalahan royalti yang selama ini dihadapi. Mereka menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik Indonesia. Audiensi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan industri musik Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.
"Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua," pungkas Bunga Citra Lestari.