Alih Fungsi Bantaran Sungai Cimande Diduga Sebabkan Banjir Sumedang, Ribuan Jiwa Terdampak
Alih fungsi bantaran Sungai Cimande di Sumedang diduga menjadi penyebab utama banjir yang mengakibatkan sekitar 2.000 jiwa terdampak, menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Banjir yang melanda Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Maret 2024, telah mengakibatkan sekitar 2.000 jiwa terdampak. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan dugaan kuat bahwa alih fungsi bantaran Sungai Cimande menjadi penyebab utama bencana ini. Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri penyebab banjir dan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.
Menurut Herman, peninjauan langsung ke lokasi banjir menunjukkan penyempitan aliran Sungai Cimande akibat pembangunan berbagai bangunan, termasuk setidaknya lima perumahan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Pembangunan tersebut diduga melanggar ketentuan sempadan sungai minimal tiga meter. "Kami telusuri sampai hulu di Rancaekek juga. Itu ada perumahan yang ternyata berbatasan langsung dengan bibir sungai," ungkap Herman dalam keterangannya di Bandung, Senin.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain perumahan, warung dan rumah warga juga ditemukan menjorok ke aliran sungai, semakin mempersempit jalur air dan memperparah dampak banjir. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.
Investigasi dan Tindakan Lanjutan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki pembangunan perumahan dan bangunan di bantaran Sungai Cimande. Pemberian teguran langsung kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan juga akan dilakukan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga diharap mengingatkan warga yang bangunannya menjorok ke sungai agar membongkarnya secara mandiri.
Herman menekankan pentingnya evaluasi ketentuan terkait pembangunan di bantaran sungai. "Dievaluasi ketentuannya bagaimana, pembangunan perumahan juga perlu memperhatikan ruang terbuka hijau," ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya pengendalian alih fungsi lahan di Jawa Barat untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Pembangunan perumahan memang didorong pemerintah, namun harus sejalan dengan aspek lingkungan. "Kami mendorong agar masyarakat bisa mudah untuk mendapat perumahan. Tapi jangan sampai menabrak aturan juga," tutur Herman. Sebagai contoh, ia menyinggung masalah penggundulan hutan dan alih fungsi lahan di Puncak, Bogor, yang juga menyebabkan banjir.
Dampak Banjir dan Pencegahan di Masa Depan
Banjir di Cimanggung telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap masyarakat sekitar. Empat desa terdampak dengan total sekitar 2.000 jiwa yang terkena imbas bencana ini. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan dalam pembangunan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran aturan pembangunan di bantaran sungai dan mendorong evaluasi peraturan yang ada. Upaya pencegahan banjir di masa depan akan difokuskan pada pengendalian alih fungsi lahan, penegakan aturan sempadan sungai, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Kejadian banjir di Sumedang ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan dan mencegah bencana serupa di masa mendatang.