ASABRI Berikan Santunan dan Beasiswa untuk Keluarga Korban Ledakan Garut
PT ASABRI (Persero) menyalurkan santunan dan beasiswa bagi keluarga korban ledakan amunisi di Garut, meliputi manfaat JKK, THT, SRKK, NTTA, dan beasiswa bagi maksimal dua anak.
Ledakan yang terjadi saat pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 12 Mei 2023, telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, baik dari kalangan TNI Angkatan Darat maupun warga sipil. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan, PT ASABRI (Persero) bergerak cepat memberikan santunan dan beasiswa kepada ahli waris para korban.
Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi, menyatakan komitmen perusahaan untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak kepada keluarga korban terlaksana secara cepat, tepat, humanis, profesional, dan sesuai hukum. "Kami sangat berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa," ujar Jeffry dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis. ASABRI hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi juga sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi keluarga peserta.
Tidak hanya kantor pusat, kantor cabang ASABRI di berbagai wilayah juga turut membantu mempercepat proses layanan kepada ahli waris dan berpartisipasi dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban. Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan bantuan menjadi prioritas utama ASABRI dalam situasi ini.
Dukungan ASABRI untuk Keluarga Korban
ASABRI memberikan berbagai hak kepada ahli waris korban, termasuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT). Manfaat yang diberikan meliputi Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Tewas, Manfaat Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) yang mencakup premi yang telah dibayarkan selama masa kerja ditambah pengembangannya, serta beasiswa untuk maksimal dua anak dari setiap korban. Hal ini menunjukkan komitmen ASABRI dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, ahli waris juga akan menerima gaji terusan yang dibayarkan melalui juru bayar satuan kerja, manfaat Pensiun Warakawuri, dan tunjangan orang tua bagi peserta yang berstatus lajang. ASABRI memastikan semua hak tersebut diberikan secara akuntabel, tanggap, dan berintegritas dengan prinsip tata kelola yang baik.
Jeffry Haryadi menekankan komitmen ASABRI untuk memenuhi hak para ahli waris dengan cepat dan tepat, sesuai prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penyaluran bantuan ini.
Korban Ledakan Amunisi di Garut
Insiden ledakan di Garut terjadi saat sejumlah petugas TNI AD memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di lahan milik BKSDA Garut. Amunisi tersebut berasal dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad). Ledakan tersebut mengakibatkan gugurnya empat prajurit TNI: Kolonel CPL Antonius Hermawan, Mayor CPL Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan.
Selain prajurit TNI, sembilan warga sipil juga menjadi korban meninggal dunia. Mereka adalah Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Iyus Ibing bin Inon, Anwar bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.
ASABRI berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, memastikan bahwa santunan dan beasiswa diberikan secara cepat dan tepat, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penyaluran bantuan ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan keamanan dalam proses pemusnahan amunisi. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.