ASDP Siap Ekspansi Rute Internasional Batam-Johor Bahru, Tinggal Tunggu Izin Dua Negara
PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan ekspansi rute internasional Batam-Johor Bahru, namun masih menunggu sejumlah izin dari pemerintah Indonesia dan Malaysia.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya untuk membuka rute internasional baru dari Batam, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia. Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, mengumumkan kesiapan ini dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (17/3). Namun, rencana ekspansi ini masih terkendala sejumlah proses perizinan yang melibatkan pemerintah kedua negara.
Meskipun ASDP telah menyiapkan kapal dan infrastruktur pendukung, Heru Widodo menekankan perlunya koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Malaysia. "Prinsipnya kami sudah siap, kapalnya pun sudah disiapkan, tetapi karena melibatkan dua negara, banyak hal yang harus segera diselesaikan dengan pihak Malaysia," ujar Heru Widodo. Proses ini melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan Indonesia, Badan Pengusahaan Batam, dan berbagai instansi di Malaysia.
Ekspansi rute Batam-Johor Bahru merupakan bagian dari strategi ASDP untuk meningkatkan daya saing transportasi maritim Indonesia dan memperkuat hubungan antarnegara di Asia Tenggara. Pembukaan rute ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memberikan solusi transportasi yang efisien bagi masyarakat dan pelaku usaha di kedua wilayah.
Koordinasi Antar Pemerintah dan Persiapan Mendalam
Heru Widodo menjelaskan bahwa proses perizinan melibatkan kerjasama antar pemerintah (Government to Government/G2G), bukan hanya kerjasama bisnis antar perusahaan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang menyeluruh dengan berbagai instansi, termasuk imigrasi, bea cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kedua negara. "Tetapi memang harus banyak hal yang kita perlu siapkan karena ini adalah kerjasamanya G2G (Government to Government), negara dengan negara bukan hanya sekedar business to business tetapi melibatkan imigrasi, Bea Cukai, BNN dan lain-lain," jelasnya.
ASDP juga melakukan kajian mendalam terkait implementasi rute ini, mengingat potensi pelanggaran hukum di perbatasan internasional. "Tentunya ini juga harus kita lakukan secara mendalam karena kita tahu lintas batas negara itu tentunya ada potensi pelanggaran dan lain sebagainya," ucapnya. Kajian ini mencakup aspek keamanan, keimigrasian, dan pencegahan penyelundupan.
ASDP berencana menggunakan dua kapal untuk melayani rute internasional ini, memungkinkan perjalanan bolak-balik antara Batam dan Johor Bahru. Pemilihan kapal ini telah mempertimbangkan kapasitas dan kebutuhan rute internasional.
Target Operasional dan Manfaat Ekspansi
Heru Widodo berharap rute internasional Batam-Johor Bahru dapat beroperasi pada tahun ini. Namun, ia mengakui masih banyak persiapan yang harus dilakukan bersama otoritas Batam dan pihak Malaysia. "Tahun ini, Insyaallah tahun ini kita selesaikan. Sementara kita siapkan dua kapal. Jadi bisa nanti crossing misalnya dari Batam ke Malaysia bisa juga dari Malaysia ke Batam crossing," kata Heru.
Rute ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan logistik dan wisata antara Indonesia dan Malaysia. Dengan adanya rute ini, diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan pariwisata di kedua wilayah, serta mempermudah mobilitas masyarakat dan pelaku usaha.
Sebelumnya, ASDP telah melakukan pertemuan strategis dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Batam untuk membahas penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk integrasi kawasan Merak-Bakauheni, pengembangan Bakauheni Harbour City (BHC), dan ekspansi rute internasional Batam-Johor Bahru. ASDP juga menjajaki peluang kerja sama dengan Abu Dhabi Port untuk memperkuat pengelolaan pelabuhan dan investasi infrastruktur penyeberangan internasional.
Secara keseluruhan, rencana ekspansi rute internasional Batam-Johor Bahru oleh ASDP menjanjikan peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kelancaran proses perizinan dan koordinasi antar pemerintah Indonesia dan Malaysia.