ASN Jaktim Naik Angkot Setiap Rabu: Bukti Pemerintah Hadir di Tengah Warga
Kebijakan ASN Jakarta Timur naik angkutan umum setiap Rabu dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk merasakan langsung kondisi transportasi publik dan meningkatkan pelayanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Timur. Mulai 30 April 2025, seluruh ASN diwajibkan menggunakan angkutan umum massal setiap hari Rabu untuk berangkat dan pulang kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Pramono Anung. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan publik dan memahami langsung kondisi transportasi yang digunakan warga Jakarta sehari-hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyambut positif kebijakan ini. Ia menilai, dengan naik angkutan umum, ASN dapat merasakan langsung kondisi fasilitas transportasi dan memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat. "Menurut saya ini adalah hal yang sangat menarik dan buat pengalaman dan juga edukasi. Kalau kita tahu persis bagaimana keseharian warga yang menggunakan angkutan umum," ujar Iin saat ditemui di Halte Matraman, Jakarta Timur.
Dengan pengalaman langsung tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat dan efektif untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna angkutan umum. Iin menambahkan, "Kita kan bisa tahu mungkin kebijakan yang nanti akan dilakukan oleh pemerintah ini seperti apa. Kemudian kita juga bisa ngobrol dengan warga bagaimana mereka merasakan kehadiran pemerintah, memberikan fasilitas ruang publik dan juga transportasi umum. Jadi, kalau kita tahu persis ini sangat menarik," jelasnya.
ASN Rasakan Langsung Kondisi Transportasi Publik
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada ASN untuk merasakan langsung pengalaman naik angkutan umum, sesuatu yang mungkin tidak akan mereka alami jika hanya bekerja dari kantor. Dengan demikian, mereka dapat memahami kesulitan dan tantangan yang dihadapi masyarakat pengguna transportasi umum setiap harinya. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Menurut Iin, tanpa mencoba naik angkutan umum, ASN tidak akan mengetahui secara langsung jalur mana yang bermasalah dan jenis transportasi apa yang sering dikeluhkan masyarakat. "Jadi, menurut saya ini sangat bagus sekali kebijakan ASN merasakan angkutan umum. Sebagai pembelajaran juga, kalau tidak dicoba, dia tidak akan tahu mana jalur yang mereka keluhkan, yang aman," tegasnya.
Dengan memahami permasalahan dari sudut pandang pengguna, diharapkan pemerintah dapat merumuskan solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengawasan melalui Swafoto
Pemkot Jakarta Timur melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini dengan sistem swafoto. Setiap ASN wajib mengirimkan swafoto yang berisi waktu, hari, tanggal, dan lokasi mereka berada saat menggunakan angkutan umum. Swafoto ini kemudian dikirim ke bagian kepegawaian Pemkot Jakarta Timur sebagai bukti kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Sistem pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan baik dan efektif. Hal ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan programnya. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Terdapat pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, atau bertugas di lapangan dengan mobilitas tinggi. Mereka dibebaskan dari kewajiban menggunakan angkutan umum pada hari Rabu.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kebijakan wajib naik angkutan umum bagi ASN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta. Dengan memahami langsung kondisi transportasi publik, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta.
Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung. Dengan merasakan sendiri pengalaman menggunakan transportasi umum, ASN diharapkan dapat lebih empati terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat dan merumuskan solusi yang tepat.
Ke depan, diharapkan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta Timur dan seluruh DKI Jakarta.